Berita Karangasem
Pendapatan Asli Daerah Karangasem Tahun 2022 Melebihi Target, Ardika: Pajak MBLB Alami Peningkatan
Pemkab Karangasem cetak rekor pencapaian pendapatan daerah tertinggi dalam sejarah
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karangasem tahun 2022 melebihi target.
Dari target pendapatan Rp 253 miliar lebih, sedangkan realisaasinya Rp 300.78 miliar (118.47 persen).
Artinya ada peningkatan sekitar Rp 48.06 milliar dari target.
Kepala BPKAD Karangasem, Wayan Ardika mengatakan, realisasi pendapatan meliputi pajak Rp 167.92 milliar (55.83 persen), retribusi daerah sebesar Rp 10,19 milliar (3.39 persen), dan hasil pengelolaan kekayaan daerah dipisahkan Rp 9.32 miliar (3.10 persen), PAD yang sah Rp 113.34 miliar.
Baca juga: Realisasi Pendapatan Asli Daerah Tabanan Capai 80 Persen Lebih
"Pemkab Karangasem cetak rekor pencapaian pendapatan daerah tertinggi dalam sejarah. Mampu mengoptimalkan penerimaan pendapatan mencapai Rp 300.78 Miliar atau 118.47 persen dari target,"ungkap Wayan Ardika, Minggu 1 Januari 2023.
Melonjaknya pendapatan dari sektor pajak MBLB menjadi penopang pendapatan daerah.
Realisasi pada tahun 2021 di sektor MBLB sejumlah Rp 51.90 miliar, dan meningkat tahun 2022 dengan realisasi Rp 96.43 miliar lebih.
Peningkatannya sekitar Rp 44,53 miliar lebih dibandingkan tahun 2021.
"Optimalisasi pajak MBLB (Galian) telah dilakukan sejak Gede Dana dan Arthadipa dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Karangasem. Di mana pencapaian pajak MBLB terus mengalami peningkatan,"tambah Ardika, mantan Camat Abang dan Rendang.
Pihaknya akan terus mengoptimalkan pendapatan sektor galian.
Tahun mendatang (2023) optimalisasi di sektor pajak daerah, terutama MBLB, ditingkatkan.
Satu diantaranya yakni meningkatkan pengawasan serta monitoring pajak MBLB lewat digitalisasi faktur pajak sektor MBLB.
"Pengoptimalan pos pengawasan pajak ditiap kecamatan, peningkatan penagihan utang pajak, meningkatkan pelayanan perpajakan daerah lewat digitalisasi pelaporan, pengawasan serta pembayaran pajak daerah dalam mendukung percepatan perluasan elektronifikasi,"imbuhnya.
Kumpulan Artikel Karangasem
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.