Pelecehan Anak di Bandara Ngurah Rai
Tersangka Pelecehan Seksual Anak di Bandara Ngurah Rai Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Polda Bali
Tersangka kasus pelecehan seksual anak di bawah umur di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, jalani pemeriksaan lanjutan di Polda Bali.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Kartika Viktriani
Dikonfirmasi kepada Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, dirinya membenarkan adanya penahanan tersebut.
“Iya sudah kami tahan orangnya,” ungkap Kabid Humas Polda Bali saat dihubungi Tribun Bali melalui sambungan telepon pada Selasa 10 Januari 2023.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kabid Humas Polda Bali, kejadian bermula ketika korban bernisinial SK (13) dan kedua orang tuanya hendak bertolak ke Jakarta pada Rabu 4 Januari 2023.
Baca juga: Kakak Beradik di Buleleng, Bali Setubuhi dan Lakukan Pelecehan Kepada Anak Dibawah Umur
Sekitar pukul 16.00 WITA, SK pergi ke toilet yang berada di Gate 3 keberangkatan domestik, Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Saat hendak masuk ke toilet, SK melihat ada seseorang yang mengikutinya dari belakang yang disinyalir sosok tersebut adalah Ferdinandus Bele Sole.
SK tak menaruh curiga terhadap Ferdinandus Bele Sole lantaran menganggap Bele Sole juga akan kencing di toilet.
Namun, tanda kecurigaan korban mulai muncul ketika Ferdinandus Bele Sole disebut sempat melirik ke kemaluan korban saat kencing.
“Namun sempat melirik kemaluan korban,” sebagaimana informasi kronologi kejadian yang diberikan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto.
Usai kencing, korban kemudian pergi ke wastafel untuk mencuci tangannya.
Korban sempat beradu pandangan dengan Ferdinandus Bene Sole dan merasa seperti terhipnotis.
Korban kemudian dituntun oleh tersangka untuk masuk ke bilik kamar mandi.
Di dalam bilik kamar mandi, tersangka meminta SK untuk membuka celananya.
SK sempat menolak permintaan tersebut.
Baca juga: Fenomena Pura-Pura Kerauhan di Bali Jadi Gejala Gangguan Mental dan Wujud Pelecehan Dukun Ketakson
Namun lantaran dipaksa oleh tersangka, SK mau membuka celananya.
Kemaluan korban dipegang dan dimasturbasi oleh tersangka.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.