Sponsored Content

Wujudkan UHC, Wawali Arya Wibawa Ajak Maksimalkan Program JKN

Sebagai salah satu bentuk peran pemerintah daerah dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) serta memaksimalkan program Jaminan Kesehatan Nasio

Penulis: Putu Supartika | Editor: Fenty Lilian Ariani
ist
Wujudkan UHC, Wawali Arya Wibawa Ajak Maksimalkan Program JKN. 

TRIBUN-BALI.COM - Sebagai salah satu bentuk peran pemerintah daerah dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) serta memaksimalkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada masyarakat, Pemkot Denpasar menargetkan seluruh penduduk Kota Denpasar dapat memiliki jaminan kesehatan. Demikian disampaikan Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa saat membuka sosialisasi Pelayanan  JKN, UHC dan Pencegahan Kecurangan (Fraud) JKN di Gedung Sewaka Dharma Lumintang, Kamis (12/1). 

Kegiatan yang dihadiri pula Kepala BPJS Kesehatan Kota Denpasar, Muhammad Ali, OPD terkait, Camat se-Kota Denpasar,  serta tenaga kesehatan di Kota Denpasar. 

Wakil Walikota Denpasar, Arya Wibawa  mengatakan sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia No 01 Tahun 2022 perihal Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional bahwa Bupati dan Walikota diharapkan membantu menyukseskan keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional yang merupakan program strategis nasional dan untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional serta memastikan seluruh penduduknya terdaftar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Ia juga mengajak jajarannya dan seluruh elemen lapisan masyarakat untuk bersama-sama memberikan sosialisasi, edukasi, informasi dan advokasi kepada peserta JKN-KIS sehingga mereka mendapatkan manfaat dari program ini dengan optimal. 

"Dengan membawa KTP masyarakat yang telah terdaftar di BPJS dapat diterima dan tentu saja nanti dapat memudahkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan," ucap Arya Wibawa

Lebih lanjut Arya Wibawa mengatakan adapun capaian UHC sampai Bulan Desember Tahun lalu terdapat 98,93 persen masyarakat Kota Denpasar telah memperoleh perlindungan jaminan Kesehatan dengan menjadi peserta JKN-KIS. Cakupan kepesertaan tersebut termasuk penduduk miskin dan tidak mampu yang dibiayai oleh Pemerintah sebagai Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). 

“Meskipun capaian sudah memenuhi target kita harus terus memaksimalkan pelayanan sehingga komitmen kita untuk berkontribusi menyukseskan program JKN semakin nyata dan manfaat dari program JKN ini dapat dirasakan oleh masyarakat Kota Denpasar,” ujarnya. 

Kepala BPJS Kesehatan Kota Denpasar, Muhammad Ali dalam kesempatan tersebut mengatakan, penduduk Kota Denpasar patut mengapresiasi dukungan dan peran Pemkot Denpasar beserta Perangkat Daerah dalam memaksimalkan Program JKN KIS.

"Tidak lupa apresiasi disampaikan kepada Pemkot Denpasar yang telah bekerja sama untuk capaian UHC. Kedepan kolaborasi ini harus terus dilakukan untuk capaian UHC hingga 100

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved