Berita Klungkung
Tidak Boleh Sembarangan, Sumbangan Ogoh-ogoh Wajib Diatur Pararem
Sumbangan untuk pembuatan ogoh-ogoh, yang biasanya marak jelang hari raya Nyepi
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Sumbangan untuk pembuatan ogoh-ogoh, yang biasanya marak jelang hari raya Nyepi, tidak boleh dipungungut secara sembarangan. Setiap sumbangan yang mengatasnamakan sekaa teruna, khususnya untuk kegiatan pembuatan ogoh-ogoh wajib melampirkan pararem tentang tata sukreta desa adat.
Bendesa Madya (Ketua) Majelis Desa Adat Kabupaten Klungkung, Dewa Made Tirta mengingatkan, tidak boleh sembarangan memungut sumbangan untuk ogoh-ogoh. Menurutnya harus ada pararem yang didalamnya mengatur dudukan atau punia (sumbangan)
"Kami tidak ada himbauan (melakukan pungutan). Jika di desa adat, dalam melakukan pungutan harus berdasarkan pararem tata sukreta desa adat. Harus ada pararem yang didalamnya mengatur dudukan atau punia (sumbangan),” tandas Dewa Made Tirta, Jumat (20/1/2023).
Hal ini juga berlaku dalam sumbangan ogoh-ogoh, yang biasanya dipungut yowana atau seka runa-truni. Pungutan yang dilakukan mengatas namakan sekaa teruna untuk kegiatan pembuatan ogoh-ogoh wajib melampirkan atau menunjukkan pararem tentang tata sukreta desa adat. Dalam pararem itu berisi soal pungutan atau dana punia atau sumbangan.
Sumbangan tidak boleh ada unsur paksaan, dan tidak boleh diatur nominalnya karena bersifat sukarela. Serta suatu pungutan di desa adat, juga mesti diketahui oleh prajuru adat karena sekaa teruna atau kelompok warga yang hendak melakukan pungutan merupakan bagian dari desa adat.
“Di Klungkung belum ada informasi pungutan soal ogoh-ogoh. Ini (pararem) hasil pertemuan paruman agung ke- III MDA Bali 2022 lalu. Masuk Januari ke Februari masing-masing desa adat akan membuat pararem tata sukreta desa adat di dalamnya ada mengatur soal pungutan,” jelasnya.
Pararem yang mengatur tentang sumbangan ogoh-ogoh, agar tidak kembali terulang penangkapan oknum yang meminta sumbangan ogoh-ogoh kepada pengusaha, terjadi di Denpasar. (mit)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Bendesa-Madya-Ketua-Majelis-Desa-Adat-Kabupaten-Klungkung-Dewa-Made-Tirta.jpg)