Persib Bandung
Gara-gara Ulah Oknum Bobotoh Nyalakan Flare, Persib Bandung Didenda Rp120 Juta, Ini Kata Bos Persib
Komisi Disiplin PSSI resmi menjatuhi Persib Bandung dengan sanksi denda dengan total Rp 120 juta.
TRIBUN-BALI.COM, BANDUNG - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI resmi menjatuhi Persib Bandung dengan sanksi denda dengan total Rp 120 juta.
Adapun denda yang diberikan Komdis PSSI terhadap usai onkum bobotoh sebudtan pendukung Persib Bandung yang menyalakan flare/smoke bomb saat laga Persib Bandung vs Persib Jakarta pada Rabu 11 Januari 2023.
Adapun duel Persib Bandung vs Persija Jakarta itu digelar di kandang klub berjuluk Pangeran Biru di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).
Dikutip dari Kompas.com, denda tersebut sudah termasuk adanya spanduk bernada provokatif dan diskriminatif.
Spanduk tersebut diketahui dibentangkan di sisi Selatan tribun GBLA.
Terkait dengan ini, pihak klub pun tidak tinggal diam.
Manajem klub memberikan efek jera kepada segelintir orang yang merugikan dan mencoreng nama baik Bobotoh.
Baca juga: Rekap Pemain di Bursa Transfer Januari 2023 & Hanya 4 Klub Ini Belum Belanja Pemain Termasuk Persib
Dari dua pelaku yang teridentifikasi menyalakan flare, seorang di antaranya telah berhasil diketahui atas nama Agi Nurpadilah (22).
Persib menindak Agi dengan sanksi berat berupa banned atau larangan menyaksikan pertandingan Persib secara langsung di stadion.

Pihaknya telah menutup akses pembelian tiket melalui online atas nama Agi Nurpadilah dengan memblokir akun dalam jangka waktu seumur hidup.
"Sanksi yang diberikan Persib kepada oknum suporter tersebut berupa larangan menyaksikan pertandingan Persib secara langsung di stadion," kata Direktur Persib Teddy Tjahjono.
"Untuk itu, Persib juga menutup akses oknum suporter tersebut untuk membeli tiket dan memblokir akunnya seumur hidup," tegas Teddy.
Dalam surat pernyataan yang ditandatanganinya, oknum suporter tersebut mengaku bersalah atas perbuatan yang dilakukannya.
Agi meminta maaf kepada Persib dan seluruh suporter, khususnya Bobotoh yang merasa dirugikan oleh tindakannya.