Berita Denpasar

Gelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah, Pemkot Denpasar Libatkan Clekontong Mas dan Bagus Wirata

sosialisasi aturan tentang pengelolaan sampah berbasis sumber di Denpasar, diharapkan benar-benar sampai kepada masyarakat

Istimewa
Ilustrasi bank sampah di Denpasar - Gelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah, Pemkot Denpasar Libatkan Clekontong Mas dan Bagus Wirata 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Untuk melakukan sosialisasi aturan tentang pengelolaan sampah berbasis sumber, Pemkot Denpasar melibatkan seniman dan musisi.

Di mana yang dilibatkan adalah pelawak Celekontong Mas dan penyanyi Bagus Wirata.

Pelaksanaan sosialisasi ini rencananya akan dilaksanakan pada Jumat 10 Februari 2023, pukul 16.00 Wita, bertempat di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung.

Sosialisasi ini bertajuk Kelola Mis Jadi Mas.

Baca juga: Manfaatkan Sampah, PT Pertamina Persero Adakan Pelatihan Pengelolaan Sampah Jadi Produk Eco Enzym

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Denpasar, I Made Toya menyatakan, berbagai regulasi kebijakan pengelolaan sampah telah dimiliki Pemkot Denpasar.

Beberapa regulasi seperti Perwali No 36 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik, Perwali No 50 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, Perwali No 76 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Swakelola Pengelolaan Sampah, serta Perwali No 45 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Reduce, Reuse, dan Recycle Melalui Bank Sampah.

"Kami berharap dengan adanya regulasi ini, masyarakat semakin memahami untuk melakukan pemilahan sampah dari sumber," kata Made Toya, Senin 23 Januari 2023.

Untuk itu sosialisasi tentang pemilahan sampah dari sumber harus terus digencarkan oleh semua perangkat daerah.

Pihaknya menambahkan, sosialisasi pengelolaan sampah diharapkan benar-benar sampai kepada masyarakat terbawah.

Kabag Hukum Komang Lestari Kusuma Dewi, menyampaikan sosialisasi regulasi merupakan tugas dan fungsi Bagian Hukum.

Saat ini sosialisasi regulasi pengelolaan sampah dipandang sangat tepat karena permasalahan sampah di Kota Denpasar merupakan permasalahan krusial.

"Berbagai upaya telah dilakukan Pemkot Denpasar mulai dari membuat regulasi sampai pada pembangunan bank sampah, TPS3R, dan TPST. Namun bila masyarakat tidak peduli, semua permasalahan sampah tidak akan bisa diatasi," katanya.

Untuk itu, Bagian Hukum Setda Kota Denpasar melakukan sosialisasi pengelolaan sampah dengan tema Kelola Mis Jadi Mas serangkaian Hari Ulang Tahun ke–235 Kota Denpasar.

Ini artinya bagaimana masyarakat mau mengelola sampah (mis) dengan memilah sampah dari sumber dalam hal ini rumah tangga, sehingga menjadi bermanfaat. (*)

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved