Berita Bali

Jaga Ekositem Pariwisata Bali, Dispar Akan Tindak Lanjuti Wisman Yang Bekerja Ilegal di Bali

Jaga ekositem Pariwisata Bali, Dinas Pariwisata Bali akan tindak lanjuti wisman yang bekerja secara ilegal di Bali.

Penulis: Putu Yunia Andriyani | Editor: Putu Kartika Viktriani
Tangkap Layar Instagram @hipdi_bali
Beberapa postingan Instagram @hipdi_bali terkait banyaknya warga negara asing yang mengambil pekerjaan di Bali namun tidak memiliki izin bekerja. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Terbukanya pintu pariwisata Bali dengan dunia internasional memberikan jalan masuk untuk para wisatawan asing. 

Ini tentu menjadi udara segara seluruh masyarakat Bali khususnya bagi mereka yang bergerak pariwisata. 

Sayangnya, kesempatan untuk berlibur menikmati indahnya alam Bali dijadikan aji mumpung untuk mencari rejeki. 

Berdasarkan informasi yang tersebar di media sosial, ditemukan warga negara asing yang menawarkan diri sebagai fotografer dan model. 

Dan ternyata hal itu bersifat ilegal karena mereka tidak memiliki visa untuk bekerja dan izin untuk membuka usaha. 

Menurut Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, hal tersebut jelas melanggar aturan yang ditetapkan pemerintah. 

“Kalau visanya hanya untuk berlibur dan dia mengambil pekerjaan kan tentu saja ini tidak diperbolehkan. 

Secara aturan bisa turis untuk berlibur itu kan tidak boleh dan mengambil kerjaan menjadi fotografer begitu,” kata Tjok Bagus Pemayun saat dihubungi oleh Tribun Bali

Merespon hal ini pun pihaknya akan berkoordinasi dengan Imigrasi untuk memastikan jenis visa yang dimiliki wisman. 

Baca juga: Dinas Pariwisata Bali Buat Ikrar Untuk Wisman ke Bali, Salah Satunya Jaga Pratima

Dinas Pariwisata Bali juga akan berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan untuk merespon hal ini. 

Kepastian izin dari para wisman ini akan dipastikan ke Dinas Ketenagakerjaan karena merekalah yang mengeluarkan izin bekerja, termasuk untuk warga negara asing. 

Tjok Bagus Pemayun menegaskan isu-isu seperti ini memang harus ditindaklanjuti dengan cepat. 

Sesuai dengan arahan Gubernur Bali, dirinya diberikan tanggung jawab untuk tetap menjaga ekosistem pariwisata Bali

Dispar diharapkan mampu bertindak tegas kepada seluruh komponen pariwisata termasuk warga negara asing yang berlibur ke Bali sesuai dengan regulasi yang ada. 

Peran pengusaha dokumentasi juga diperlukan untuk menyampaikan informasi-informasi seperti ini kepada aparat terkait. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved