Berita Denpasar

Bobol ATM Dua Teman Kos, Perempuan di Denpasar Diciduk Polisi, Kasus Berakhir Damai Usai Mediasi

Seorang perempuan yang nekat membobol ATM kedua teman kosnya di Denpasar diciduk Polisi, kasusnya pun berakhir damai setelah dilakukan mediasi.

Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Putu Kartika Viktriani
kompas.com
Ilustrasi pembobolan - Seorang perempuan yang nekat membobol ATM kedua teman kosnya di Denpasar diciduk Polisi, kasusnya pun berakhir damai setelah dilakukan mediasi. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Nekad, wanita berinisial FDW (20) bobol Kartu ATM milik dua temannya pada Jumat, 27 Januari 2023 pukul 14.30 Wita.

ATM tersebut milik perempuan berinisial DR (19) dan AMM (25).

Beruntung, dalam aksi kriminalnya tersebut, FDW dapat langsung diamankan oleh Tim Unit Reskrim Polsek Kuta 

Berdasarkan keterangan dari sumber yang dihimpun Tribun Bali pada Minggu, 29 Januari 2023 antar pelaku maupun para korban berteman dekat.

Mereka diketahui sama-sama menyewa kos di daerah Jalan Gunung Soputan, Gang Sagina, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, Bali.

Kartu ATM DR (19) dan AMM (25) ingin sama-sama mengambil uang.

Mereka lalu datang ke salah satu Mesin ATM di kawasan Jalan Gunung Soputan, tak jauh dari tempat tinggalnya.

Saat melakukan transaksi, ternyata SIM ATM Milik keduanya tidak ada di dalam dompet.

“Untuk memastikan uang masih aman, korban lakukan print rekening koran di dua bank yang berbeda. 

Baca juga: Tak Temukan Uang, Buruh Bangunan di Bangli Nekat Curi Perhiasan Emas Tetangga 

Benar saja, ternyata uang di dalam rekening mereka telah raib,” jelasnya pada Minggu, 29 Januari 2023.

Keduanya pun melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Denpasar Barat pada hari itu juga.

"Dua gadis ini, yakni DR mengaku bahwa terlapor mencuri Kartu ATM BRI dan mengambil uang Rp 5 juta tanpa sepengetahuannya. 

Sedangkan AMM mengaku terlapor mencuri Kartu ATM BCA dan mengambil uang Rp 3  juta,"tambahnya

Dengan segap perugas kepolisian langsung  melakukan pendalaman. 

Hasil penyelidikan, baik memeriksa saksi korban dan lakukan olah TKP, pelaku mengarah kepada tan akan mereka sendiri berinisial FDW. 

"Dua korban mengaku bahwa, FDW mengetahui pin ATM mereka. 

FDW diamankan saat itu juga tanpa perlawanan," ungkap sumber.  

Setelah diamankan, FDW  mengaku mengambil Kartu ATM BRI milik Jumat 16 Desember 2022 sekitar pukul 17.00.

"Rp 5 juta digunakan untuk keperluan sehari-hari. 

Begituan Rp 3 juta milik AMM, digunakan untuk keperluan sehari-hari juga," terang sumber 

FDW dikatakan mencuri kedua kartu temannya tersebut saat  keduanya sedang beristirahat. 

Uang diambil dengan mudah karena mengetahui pin ATM itu. 

Terkait dengan ini, Kapolsek Denbar Kompol IGA Made Ari Herawan membenarkan. 

"Ya, kami susah amankan cewek berinisial FDW," jawabnya. 

Namun Kapolsek Denbar menjelaskan setelah dimediasi antara pelaku dan korban memustuskan untuk berdamai.

“Dari pelaku minta damai. Setelah dipertemukan dengan pelapor, pelapor menerima damai dengan pelaku,” tutupnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved