Info Populer

Cara Daftar Haji Secara Online di Pusaka Kemenag Super Apps, Mudah dan Praktis

Daftar haji semakin mudah, bisa dilakukan secara online melalui aplikasi yang dirilis langsung oleh Kementerian Agama.

Penulis: Mei Yuniken | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Web Resmi Kementerian Agama
Download aplikasi Pusaka Kemenag Super Apps, daftar haji jadi mudah 

TRIBUN-BALI.COM – Daftar haji semakin mudah, bisa dilakukan secara online melalui aplikasi yang dirilis langsung oleh Kementerian Agama.

Belum lama ini Kementerian Agama telah merilis sebuah aplikasi yang mengintegrasikan sejumlah layanan.

Aplikasi tersebut adalah Pusaka Kemenag Super Apps.

Aplikasi yang dirilis pada 20 November 2022 dan bertepatan dengan puncak peringatan Hari Guru Nasional, diresmikan secara langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Dalam aplikasi Pusaka Kemenag Super Apps tersebut telah tersaji lima layanan publik, diantaranya adalah pendaftaran haji, pendaftaran nikah, sertifikasi halal, system informasi data perizinan (Sindi), dan layanan pengaduan masyarakat (dumas) online.

Pada layanan terkait haji, semua bisa dicek secara lengkap di aplikasi ini.

Termasuk contohnya: pendaftaran haji, estimasi keberangkatan haji, cek pelunasan haji, dan cek pembatalan haji.

Baca juga: Cara Membuat Skincare Alami Ala Rumahan, Bisa Petik Daun Kelor Depan Rumah Saja, Catat Caranya!

Selain layanan publik seperti yang sudah disebutkan di atas, terdapat pula pada aplikasi ini sejumlah informasi keagamaan.

Ada 6 informasi agama, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Khonghucu.

Informasi-informasi tersebut berupa informasi rumah ibadah, kitab suci, penceramah dan doa-doa.

Tersedia juga informasi pendidikan agama dan seputar keagamaan.

Salah satu layanan publik yang banyak berhubungan dengan masyarakat adalah pendaftaran haji.

Lebih mudah dan praktis serta banyak informasi yang kita dapatkan dengan menggunakan aplikasi ini.

Inilah beberapa cara dan tahapan daftar haji secara online melalui aplikasi Pusaka Kemenag Super Apps, bersumber langsung dari situs resmi kemenag.go.id :

1). Download di Play Store atau App Store aplikasi Pusaka Super Apps.

2). Membuat akun untuk login Pusaka Super Apps dengan klik menu ‘login’, lalu masukkan alamat email dan passwornya.

3). Melengkapi beberapa data diri, lalu menyimpannya dengan klik tombol ‘Simpan Pembaruan Data’.

4). Kembali ke menu utama (home) dengan menekan tanda panah pada bagian atas sebelah kiri.

5). Menekan pilihan pada menu ‘Layanan Publik’, lalu pilih ‘Pendaftaran Haji’

6). Pengguna akan diminta login ke ‘Akun Haji’.

Jika sudah mempunyai akun, pengguna bisa langsung memasukkan alamat e-mail dan passwordnya.

Dan selanjutnya akan diminta mengisi formular pendaftarannya secara online.

7). Jika belum mempunyai akun, pengguna bisa klik pilihan menu ‘Daftar’.

Selanjutnya akan diminta untuk mengisi Nomor Validasi dan NIK.

Untuk mendapatkan nomor validasi, pengguna harus membayar setoran awal pendaftaran haji terlebih dahulu di bank penyedia layanan pendaftaran haji terdekat.

Setelah itu, masukkan Nomor Validasi dan NIK nya.

Untuk selanjutnya pengguna diminta mengisi formular pendaftaran secara online.

8) Setelah melengkapi seluruh data dan dokumen yang dipersyaratkan, SPH (Surat Pendaftaran Haji) yang berisi dokumen nomor porsi jamaah akan dikirimkan ke e-mail pengguna paling lama dalam waktu 3 hari kerja, dan dapat didownload melalui aplikasi Pusaka Super Apps.

Itulah langkah-langkah dan tahapan untuk daftar haji secara online melalui aplikasi Pusaka Kemenag Super Apps.

Dengan adanya aplikasi tersebut diharapkan mampu membantu menyebarkan informasi secara luas dan memudahkan dalam mendaftar haji.

Mudah dan praktis bukan?

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved