Berita Badung
Colong Mobil Milik Bosnya di Canggu Badung, Imam Warsono dan Temannya Rohim Diamankan di Jawa
Colong Mobil Milik Bosnya di Canggu Badung, Imam Warsono dan Temannya Rohim Diamankan di Jawa
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Jajaran Sat Reskrim Polres Badung berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan jenis mobil pick up yang beraksi di wilayah Canggu, Kuta Utara Badung. Bahkan unit reskrim Polres Badung sampai berangkat ke Jawa timur untuk mengamankan pelaku dan barang bukti. Hal itu pun dikatakan Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH saat ditemui Selasa 31 Januari 2023.
Sambil melihatkan barang bukti mobil Suzuki Carry pick up warna putih orang nomor satu di Polres Badung itu mengaku pelaku yang diamankan yakni Imam Warsono (41) Alamat Jalan siulan Denpasar yang merupakan mantan karyawan korban dan temannya Rohim (33) alamat Desa Pedagangan, Probolinggo.
"Kejadian pencuriannya memang awal bulan, yakni Jumat, tanggal 6 Januari 2023, sekira pkl. 21.30 wita," katanya
Diakui saat itu korban yang diketahui bernama Suseno asal Banyuwangi yang kini tinggal di Blok F, No. 2, Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung melaporkan kehilangan mobil pick up yang diparkirnya di garasi tempat ia memarkir. Pada saat itu, Kendaraan mobil pick up miliknya dalam kondisi terkunci.
Keesokan harinya sekitar pukul sekira pkl. 07.30 wita korban hendak mengambil Mobilnya, namun sudah tidak ada lagi di garasi tersebut. Adapun jenis kendaraan pelapor yang hilang, yaitu Mobil jenis penumpang merk Suzuki Carry pick up warna putih, dengan Nomor Polisi DK 9925 BC dengan Nomor Rangka : MYHYEL415DJ308725, No. Mesin: G15AID930615. BPKB An. Ni Wayan Suari.
"Dari kejadian itu korban pun mengalami kerugian sebesar Rp70 juta," jelasnya.
Mendapat informasi itu jajaran satreskrim pun langsung melakukan oleh TKP. Bahkan memeriksa saksi-saksi yang ada untuk mempermudah penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan diduga pelaku merupakan mantan karyawan korban yang sebelumnya pernah menggunakan kendaraan tersebut.
"Kami mencurigai karyawannya sebelumnya yang diajak bekerja disana," ucapnya.
Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi dari masyarakat bahwa para pelaku berada di daerah Jawa Timur. Sehingga pada Kamis,19 Januari 2023, sekira pukul 05.00 wita, team samong reskrim berangkat menuju daerah Banyuwangi, Jawa timur.
"Setelah kami lakukan penyelidikan kami berhasil menangkap terduga pelaku Imam Warsono yang merupakan mantan karyawannya. Dari hasil pengembangan diakui pelaku beraksi bersama temannya.
Selanjutnya informasi keberadaan rekan terduga pelaku berada daerah Probolinggo. Pada hari Jumat, 20 Januari 2023, sekira pkl. 04.00 wita, team bergerak menuju probolinggo, dan berhasil menangkap rekan pelaku Rohim, berikut dengan Barang Bukti 1 unit Suzuki Carry pick up warna putih, dengan No. Pol. DK 9925 BC
"Saat kita amankan plat mobil sudah diganti, menjadi D 8781 ZF. Tapi yang benar plat mobil ini memang DK," jelasnya.
Disinggung mengenai cara menyebrangkan hingga mobil bisa dibawa ke luar kota, Leo Dedy Defretes mengatakan bahwa surat-suratnya memang sudah diketahui oleh pelaku. Hanya saja pelaku tidak membawa BPKB.
"Saat nyebrang biasa hanya menunjukkan STNK saja, jadi bisa disebrangkan. Nah untuk kelanjutannya apakah akan dijual atau digunakan masih kami selidiki," bebernya.
Dadi hasil introgasi pelaku bersama rekannya memang sengaja melakukan pencurian kendaraan. Bahkan pelaku juga sempat memalsukan kuncinya saat pelaku masih bekerja dengan korban. "Pelaku memang niatnya mencuri, karena pelaku sampai membuat kunci duplikat mobil itu," imbuhnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.