Istri Kedua Kompol D Tak Dipanggil Lagi, Polres Cianjur Nilai Keterangannya Sudah Cukup
Istri Kedua Kompol D Tak Dipanggil Lagi, Polres Cianjur Nilai Keterangannya Sudah Cukup
TRIBUN-BALI.COM, CIANJUR - Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengaku tidak tahu dimana keberadaan Nur (23).
Nur adalah istri kedua dari Kompol D. Nur berada di dalam mobil Audi A6 yang dikemudian Sugeng kemudian melindas Selvi Amalia Nuraeni hingga tewas.
"Yah untuk keberadaanya saya tidak tahu," katanya pada wartawan, Rabu (1/2/2023).
Baca juga: Video Viral Anak Anggota DPRD Wajo Aniaya Tukang Parkir Dihadapan Istri yang Hamil Tua
Kapolres mengatakan tidak akan memintai keterangan ulang terhadap Nur.
Doni menjelaskan, hingga sejauh ini keterangan yang telah diberikan saksi Nur, sudah cukup, dan tidak akan dimintai keterangan ulang.
"Belum ada penambahan tersangka, karena ini merupakan pelaku tunggal, karena tidak ada lagi saksi dan informasi selain mobil Audi tersebut,"
Selain itu, dia mengatakan, pihaknya segera melimpahkan berkas kasus tabrak lari hingga meninggalnya Silvi Amalia Nuraeni mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur).
Baca juga: Tabrak Lari Mahasiswi Hingga Tewas, Selingkuhan Bersuara, Kompol D Kini Dipatsus 21 Hari
"Nanti berkasnya akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan, apabila sudah lengkap, nantikan prosesnya segera P21," katanya.
Di sisi lain, Yudi Junadi, Kuasa Hukum Sugeng, tersangka kasus tabrak lari yang diduga telah melindas Selvi Amalia Nuraeni meminta Polres Cianjur untuk memintai keterangan ulang terhadap Nur (23).
"Kami mohon agar Nur itu diperiksa kembali, karena ketika dia jumpa pers dengan beberapa awak media, dirinya menybutkan tidak melindas. Namun tiba-tiba dalam BAP pihak Kepolisian keterangannya berubah, berarti ada satu keterangan yang palsu," katanya.
Menurutnya, keterangan Nur yang berubah-ubah itu kemungkinan diatur oleh teman dekatnya tersebut. Sehingga Nur menyebutkan bahwa mobil Audi itu menabrak.
"Keterangan dari penumpang mobil Audi itu yang berubah-ubah itu, berarti ada keteranganyang kontradiktif," katanya.
Yudi menjelaskan, secara faktual dan fakta ada dua keterangan Nur yang berudah-ubah dalam waktu sekitar dua hingga tiga jam.
"Karena itu, saya mohon agar Nur untuk diperiska kembali, karena ada dua keterangan yang berbeda, terkait kasus kecelakaan yang menyebabkan Selvi Amalia Nuraeni meninggal dunia," katanya. (*)
Penulis: Fauzi Noviandi
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polres Cianjur Anggap Keterangan yang Diberikan Nur, Penumpang Sedan Audi Sudah Cukup
SIKAP TAK TERPUJI Nyoman Witara di Buleleng, Gede Rio Alami Luka, Berakhir Dikejar Warga |
![]() |
---|
SELAMAT JALAN! Pemotor DK 5787 EF Disapu Truk Roda 6 Hingga Tewas, Sopir Kabur Usai Tabrak Lari |
![]() |
---|
VIDEO Bule Pengemudi Raize Ternyata Jadi Korban Fitnah Tabrak Lari Pengendara Motor di Bali |
![]() |
---|
Bukan Tabrak Lari, Bule Pengendara Raize Kena Fitnah Pemotor di Bali, Pilih Damai |
![]() |
---|
Tabrak Lari di Denpasar Baru Berhenti di By Pass Prof Mantra, Mobil WNA Diamuk Massa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.