Info Populer
Info KUR Mandiri 2023, Ada 5 Jenis, Cek Manfaat dan Syarat Pengajuannya di Sini
Sambil menunggu informasi selanjutnyaterkait kembali dibukanya KUR Mandiri, yang pasti kita harus tau jenis, manfaat dan syarat untuk pengajuan KUR
Penulis: Mei Yuniken | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
5). KUR Khusus
Dengan limit sampai dengan Rp 500 juta diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat dan peternakan rakyat serta perikanan rakyat, industry Usaha Mikro, Kecil, Menengah, atau komoditas sector produktif lain yang bisa dikembangkan menjadi KUR Khusus.
Jangka waktu KUR Khusus yaitu maksimal 4 tahun untuk KMK dan maksimal 5 tahun untuk KI.
-Proses cepat dan mudah
-Persyaratan kredit yang ringan
-Agunan adalah berupa objek yang dibiayai
-Suku bunga 6 persen efektif per tahun
Baca juga: Dibuka Februari 2023, Begini Cara Ajukan KUR BRI 2023 Secara Online, Lengkap dengan Syaratnya
-Agunan tambahan untuk KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil sampai dengan Rp 100 juta, dan KUR Penempatan TKI tidak dipersyaratkan, sedangkan untuk KUR Kecil > Rp 100 juta dipersyaratkan berupa tanah dan/ atau bangunan atau kendaraan bermotor sesuai dengan ketentuan bank.
Persyaratan Dokumen
-KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus
1). Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
2). Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
3). NPWP untuk limit diatas Rp.50 Juta.
-KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia
Simulasi Angsuran KUR Syariah Pegadaian, Plafon Pinjaman hingga Rp10 Juta Bunga Cuma 3 Persen/Tahun |
![]() |
---|
KUR Syariah Pegadaian, Pinjaman dengan Syarat Mudah, Kredit Rp10 Juta Cicilan Mulai Rp291.800 |
![]() |
---|
Batas Pemadanan NIK-NPWP Resmi Diperpanjang, Catat Tanggal Terbaru dan Simak Caranya! |
![]() |
---|
Inilah Orang Paling Kaya di Indonesia, Kekayaan Rp675,8 Triliun, Pernah Jadi Sopir Angkot |
![]() |
---|
Cat Lovers Wajib Tahu, Berikut Mitos dan Fakta Soal Kucing Serta Penjelasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.