Berita Bangli

Pendapatan Daerah Dari Sektor Sewa Alat Berat Tidak Mencapai Target, Ini Kata Dinas PUPR Perkim

Pendapatan Daerah Dari Sektor Sewa Alat Berat Tidak Mencapai Target. Dinas PUPR Perkim sebut ini akibat pandemi

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Fenty Lilian Ariani
Muhammad Fredey Mercury
Alat berat di gudang dinas PUPR Perkim di Dusun Bangklet, Desa Kayubihi, Bangli. 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Pendapatan dari sektor sewa alat berat milik Pemkab Bangli tidak mencapai target yang ditentukan pada tahun 2022. Sesuai data, dari target Rp 52,8 juta realisasinya hanya mencapai 89 persen lebih. 

Hal ini dibenarkan Kabid Sarana dan Prasarana Dinas PUPR Perkim Bangli, I Putu Agus Yuda Antara, Senin (6/2/2023). Dikatakan dia tidak terealisasinya target sewa alat berat di tahun 2022, diakibatkan dampak pandemi Covid-19. Di mana pada masa pandemi, kondisi perekonomian masyarakat sempat melesu. 

"Akibatnya beberapa kegiatan fisik di masyarakat tidak bisa berjalan. Imbasnya pendapatan daerah juga tidak mencapai target. Dari target Rp 52.800.000 realisasinya sebesar Rp 47.450.000 atau 89,87 persen," ungkapnya.

Putu Agus mengatakan ada empat jenis alat berat yang disewakan Dinas PUPR Perkim Bangli. Diantaranya masing-masing satu unit jenis wheel loader, excavator, dan buldozer, serta tiga unit mesin gilas. 

"Biasanya alat berat disewa oleh masyarakat, baik secara perseorangan maupun kelompok (banjar/desa). Beberapa kegiatan yang membutuhkan alat berat biasanya membuka jalan baru, proses perataan tanah, hingga pengerukan," ucapnya.
 
Lanjut Putu Agus, tarif sewa alat berat diatur dalam Perda Bangli No 6 tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan Daerah  No 23 tahun 2011 tentang Retribusi Pemakian Kekayaan Daerah. Dalam perda tersebut sudah diatur mengenai besaran biaya sewa berdasarkan lokasinya. "Misalnya alat berat jenis wheel loader, jika pemakaiannya dalam daerah, maka harga sewa Rp 350 ribu per hari. Sedangkan jika digunakan di luar Bangli tarifnya Rp 500 ribu per hari," sebutnya.

Lantas disinggung target retribusi di tahun 2023 ini, Putu Agus mengaku sesuai yang telah ditetapkan target sewa alat berat tahun 2023 sebesar Rp 58 juta lebih. Pihaknya optimis target tersebut bisa terealisasi. "Melihat geliat pembangunan di Bangli saat ini, kami optimis target dari sewa alat berat bisa terealisasi di akhir tahun 2023," tandasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved