Pembunuhan di Denpasar
Jenazah Perempuan Hamil yang Dihabisi Pacar Masuk Ruang Forensik RSUP Prof Ngoerah, Ini Kata Dokter
Update, jenazah perempuan hamil muda yang dihabisi oleh pacarnya sudah masuk ruang Forensik RSUP Prof. Ngoerah, ini kata Dokter.
Penulis: Putu Yunia Andriyani | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - NMDS, seorang ibu muda yang tengah hamil menjadi korban perbuatan keji lelaki yang menghamilinya.
NMDS dibunuh saat meminta pertanggungjawaban dari KJ yang juga menjadi kekasihnya.
Sayangnya, saat ingin mendapatkan kepastian, NMDS justru dibunuh oleh KJ.
Kejadian ini terjadi di Jalan Gunung Batur, Desa Pemecutan, Kecamatan Denpasar Barat, Bali pada Selasa, 7 Februari 2023.
Jenazah NMDS pun dievakuasi ke RSUP Prof. Ngoerah dan diterima pihak forensik sekitar pukul 20.45 di hari yang sama.
Tribun Bali kemudian menghubungi dr. Henky, SpF selaku dokter penanggung jawab yang menangani korban.
Berdasarkan keterangan dokter Henky, mereka telah melakukan tindakan kepada korban NMDS.
Namun sayangnya, dokter Henky belum bisa memberikan keterangan terkait hasil dari tindakan tersebut.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan kuar jenazah tidak lama setelah jenazah kami terima di ruang forensik.
Baca juga: Kesal Karena Minta Dinikahi, DS Perempuan Muda yang Tengah Hamil Dihabisi Sang Pacar di Denpasar
Mohon maaf, untuk hasil pemeriksaan luar merupakan rahasia kedokteran,” kata dokter Henky saat dihubungi oleh Tribun Bali.
Pemeriksaan luar sendiri telah diselesaikan pada Selasa, 7 Februari 2023 malam harinya.
Disisi lain, hasil pemeriksaan luar dari jenazah NMDS sudah diserahkan pula ke pihak kepolisian yang menangani.
Selain pemeriksaan luar, pihak forensik RSUP Prof. Ngoerah tidak melakukan tindakan lain.
Kini jenazah masih berada di kamar jenazah rumah sakit dan belum diketahui waktu untuk dipulangkan.
“Belum ada info kapan akan dibawa pulang oleh keluarga. Keluarganya masih berkoordinasi dengan pihak penyidik,” tambah dokter Henky.
Hingga saat ini, pihak forensik telah melaksanakan perannya dan menunggu keputusan keluarga dan kepolisian terkait jenazah. (yun)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.