CASN 2023

Kapan Seleksi CASN 2023 yang Termasuk CPNS Dibuka? Simak Syarat dan Cara Daftar Akun SSCASN

Kabarnya, pembukaan seleksi CASN 2023 akan dilangsungkan pada pertengahan tahun ini atau sekitar bulan Juni 2023.

Penulis: Mei Yuniken | Editor: Sabrina Tio Dora Hutajulu
Istimewa
Kapan Seleksi CASN 2023 yang Termasuk CPNS Dibuka? Simak Syarat dan Cara Daftar Akun SSCASN 

TRIBUN-BALI.COM – Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 sebentar lagi akan dibuka.

Seleksi CASN 2023 termasuk mencakup seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Untuk kapan tepatnya kapan dibuka masih belum ada informasi lebih lanjut terkait hal tersebut.

Hal ini menjadi pertanyaan oleh para pejuang CASN 2023.

Kabarnya, pembukaan seleksi CASN 2023 akan dilangsungkan pada pertengahan tahun ini atau sekitar bulan Juni 2023.

Menunggu seluruh proses seleksi PPPK 2022 yang masih berlangsung selesai terlebih dahulu.

Selain itu, untuk seleksi CASN 2023 masih dalam tahap persiapan dan pengajuan formasi.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, di Jakarta pada Senin 30 Januari 2023 lalu.

“Sekarang semuanya sedang berproses pada tahap persiapan pengusulan formasi dari sejumlah instansi pemerintah,” ujar Menteri PANRB itu.

“Seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan,” imbuhnya.

Sembari menunggu kabar selanjutnya terkait kapan dibukanya seleksi CASN 2023, ada baiknya kita mengetahui syarat-syarat yang harus dipersiapkan dan juga bagaimana cara daftarnya.

Baca juga: CASN 2023 Segera Dibuka, Menteri PANRB: Sedang Berproses pada Tahap Usulan Formasi

Syarat Pendaftaran CASN 2023 (CPNS dan PPPK)

Dilansir dari website resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Negara Badan Kepegawaian Negara (SSCASN BKN), jika merujuk pada aturan tahun sebelumnya, persyaratan umum untuk pendaftatran CASN 2023 adalah sebagai berikut:

1). Warga Negara Indonesia (WNI)

2). Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved