Ramadhan 2023

Berkah RAMADHAN 2023! 10 Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, Ternyata Bersiwak Diperbolehkan

Berikut ini adalah beberapa hal yang diperbolehkan dan tidak akan menimbulkan batalnya puasa beserta hadist yang menguatkan.

Penulis: Mei Yuniken | Editor: Sabrina Tio Dora Hutajulu
Pixabay/chiplanay
Ilustrasi Ramadhan 2023 penuh Berkah, Ketahui 10 Hal yang Boleh Dilakukan saat puasa 

Juga seperti darah pada gigi yang ikut bersama air ludah dan jumlahnya sedikit.

Maka seperti ini tidak mengapa jika tertelan.

Namun jika darah atau makanan lebih banyak dari air ludah yang tertelan, puasanya menjadi batal.

6). Mencicipi Makanan Selama Tidak Masuk Dalam Kerongkongan

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia mengatakan, “Tidak mengapa seseorang yang sedang berpuasa mencicipi cuka atau sesuatu, selama tidak masuk sampai ke kerongkongan.”

Yang termasuk dalam mencicipi adalah mengunyah makanan untuk suatu kebutuhan seperti membantu mengunyah makanan untuk anak kecil.

7). Bercelak dan Menggunakan Tetes Mata

Bercelak dan tetes mata tidaklah membatalkan puasa.

Al Hasan Al Bashri mengatakan, “Tidak mengapa bercelak untuk orang yang berpuasa.”

Disini, tetes mata juga dianalogikan seperti bercelak.

8). Bekam dan Donor Darah Selama Tidak Membuat Lemas

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbekam dalam keadaan berihrom dan berpuasa.

Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu ditanya, “Apakah kalian tidak menyukai berbekam bagi orang yang berpuasa?”

Beliau berkata, “Tidak, kecuali jika bisa menyebabkan lemah.”

Imam Asy Syafi’i rahimahullah dalam Al Umm mengatakan, “Jika seseorang meninggalkan bekam ketika puasa dalam rangka kehati-hatian, maka itu lebih aku sukai.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved