Persib Bandung

Persib Bandung Bakar Uang! Bayar Denda PSSI Rp170 Juta Buat Ulah Oknum Bobotoh, Ada Pakai Narkoba

Persib Bandung harus merogoh kocek yang sangat dalam untuk membayar denda kedapa Komisi Disiplin PSSI dengan total sebesar Rp 170 juta.

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Dok ist/Persib
Para pemain Persib Bandung memberikan salam penghormatan kepada bobotoh yang mendukung langsung ke Stadion Jatidiri, Semarang, pada Selasa 31 Januari 2023. Dan kini Kabar Buruk Luis Milla Jelang Duel Persib vs PSS: Terancam Tanpa Penonton & Misi Menyalip Persija. Persib Bandung Bakar Uang! Bayar Denda PSSI Rp170 Juta Buat Ulah Oknum Bobotoh, Ada Pakai Narkoba 

3. Kasus Persib Bandung 2018

Ulah oknum suporter bukan warna yang baru bagi Persib bandung.

Maung Bandung pernah menerima nasib sial ketika Liga 1 2018 silam.

Ketika itu terjadi pengeroyokan yang menewaskan The Jack Mania di laga Persib Bandung vs Persija Jakarta.

Pertandingan itu terjadi pekan ke-23, Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), pada Minggu (23/9/2018).

Pengeroyokan itu dilakukan oleh oknum suporter Persib Bandung.

Tindakan lainnya yang mengundang sorotan negatif adalah aksi intimidasi kepada official Persija dan melakukan sweeping.

Atas kejadian itu Klub Maung Bandung menerima sanksi berat dari PT. LIB.

Maung Bandung dilarang menggelar pertandingan di pulau Jawa, semua laga home dipindah ke Kalimantan.

Pertandingan itu juga tak akan dihadiri oleh suporter hingga akhir kompetisi Liga 1 2018.

Baca juga: Persib Bandung vs Bali United Imbang1-1, Jarak dengan Persija Makin Rapat, Gagal Salip PSM Makassar

Ditambah laga kandang Persib Bandung di Liga 1 2019 juga tak boleh dihadiri suporter hingga paruh musim.

Baca juga: Papan Atas Makin Seru! Persib Bandung Gagal Salip PSM Makassar, Persija Jakarta Pepet Pangeran Biru

Sanksi lainnya diberikan kepada suporter Persib Bandung yang tak boleh menyaksikan timnya berlaga baik laga tandang dan kandang.

Keputusan ini berlaku hingga paruh musim Liga 1 2019.

Jadwal Persib Bandung

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved