Berita Bangli

Anak Anggota Polres Bangli Digigit Anjing Liar di Bagian Wajah Hingga Dapat 8 Jahitan

Seorang anak anggota Polres Bangli digigit anjing liar di bagian wajah hingga harus mendapatkan 8 jahitan.

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Kartika Viktriani
Istimewa
DS pasca mendapat penanganan gigitan anjing pada Sabtu 11 Februari 2023 - Seorang anak anggota Polres Bangli digigit anjing liar di bagian wajah hingga harus mendapatkan 8 jahitan. 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Anak seorang anggota Polres Bangli menjadi korban gigitan anjing liar, pada Sabtu, 11 Februari 2023.

Mirisnya bocah berinisial DS itu didigit pada areal beresiko tinggi yakni di bagian wajah, tepatnya bawah mata sebelah kiri.

Informasi yang dihimpun, musibah tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 wita.

DS digigit seekor anjing liar yang berkeliaran di areal asrama Polres Bangli, Bali.

Akibat kejadian tersebut, bocah kelas II SD itu harus dilarikan ke RSU Bangli dan mendapat 8 jahitan.

Kepala Sub Kordinator Kesehatan Hewan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli, I Made Armana saat dikonfirmasi pada Senin 13 Februari 2023 mengatakan, pihaknya telah mendatangi lokasi kejadian pasca menerima laporan gigitan anjing di asrama Polres Bangli.

Namun dari penelusuran yang dilakukan dinas PKP, anjing liar tersebut tidak dapat ditemukan.

"Anjing itu langsung kabur setelah menggigit korban," ucapnya. 

Armana tidak bisa memastikan apakah anjing tersebut positif terpapar rabies atau tidak.

Sebab untuk memastikan rabies, anjing harus dieliminasi untuk diambil sampel otaknya.

"Walau demikian sebagai langkah antisipasi, pasca gigitan itu korban sudah mendapatkan Serum Anti Rabies (SAR)," tegasnya.

Di sisi lain, Armana mengatakan sejak awal tahun 2023 hingga memasuki pertengahan Februari ini, terhitung jumlah kasus rabies di Bangli mencapai 7 kasus.

Pihaknya mengimbau pada seluruh pemilik anjing agar merawat peliharaannya dengan baik.

"Jangan dilepas liarkan, dan lakukan vaksin secara berkala," tandasnya. 

Terpisah, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Bangli, I Nyoman Sudarma menegaskan jika DS sudah mendapatkan penanganan sesuai protap yang berlaku.

Di mana jika mengacu pada luka yang berada di areal resiko tinggi, maka wajib mendapatkan SAR. 

"SAR ini didatangkan langsung dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Dan terhadap kasus ini, yang bersangkutan sudah mendapatkan SAR pasca digigit anjing," tegasnya. (mer)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved