Info Populer
Cara Mengajukan KUR BTN 2023, Ketahui Jenis dan Persyaratan di Sini
Dikutip dari website resmi Bank BTN, berikut ini adalah cara mengajukan KUR BTN 2023 beserta jenis KUR yang ditawarkan dan persyaratannya:
Penulis: Mei Yuniken | Editor: Muhammad Raka Bagus Wibisono Suherman
TRIBUN-BALI.COM – Berikut ini adalah cara mengajukan Kredit Usaha Rakyat Bank Tabungan Negara (KUR BTN) 2023.
Pada tahun ini BTN kembali akan menawarkan program KUR 2023.
Namun untuk kapan pastinya, belum ada informasi tambahan mengenai itu.
Dengan adanya program KUR ini, masyarakat khususnya para pelaku bisnis akan sangat dimudahkan.
KUR BTN adalah kredit modal kerja/investasi yang diberikan oleh Bank BTN kepada bidang usaha yang menurut skalanya berstatus sebagai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di bidang usaha yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.
Lalu bagaimana cara mengajukan KUR BTN 2023?
Baca juga: Info KUR BPD Bali 2023! Ketahui Perbedaan KMK dan KI Lengkap dengan Persyaratan
Dikutip dari website resmi Bank BTN, berikut ini adalah cara mengajukan KUR BTN 2023 beserta jenis KUR yang ditawarkan dan persyaratannya:
Cara Mengajukan KUR BTN 2023
1). Mengajukan aplikasi permohonan KUR ke Kantor Cabang Bank BTN terdekat di kota Anda
2). Menyerahkan berkas yang telah ditentukan dan dipersiapkan
3). Berkas yang telah diterima akan diproses dan diverifikasi oleh Bank BTN
4). Setelah lolos proses verifikasi dan disetujui maka pemohon akan melakukan akad kredit
5). Pencairan kredit dapat dilakukan
Untuk saat ini, pengajuan KUR BTN hanya bisa dilakukan secara offline dengan datang ke Kantor Cabang dan belum bisa dilakukan secara online melalui aplikasi atau website.
Lalu ada apa saja jenis KUR BTN 2023 yang ditawarkan?
Simulasi Angsuran KUR Syariah Pegadaian, Plafon Pinjaman hingga Rp10 Juta Bunga Cuma 3 Persen/Tahun |
![]() |
---|
KUR Syariah Pegadaian, Pinjaman dengan Syarat Mudah, Kredit Rp10 Juta Cicilan Mulai Rp291.800 |
![]() |
---|
Batas Pemadanan NIK-NPWP Resmi Diperpanjang, Catat Tanggal Terbaru dan Simak Caranya! |
![]() |
---|
Inilah Orang Paling Kaya di Indonesia, Kekayaan Rp675,8 Triliun, Pernah Jadi Sopir Angkot |
![]() |
---|
Cat Lovers Wajib Tahu, Berikut Mitos dan Fakta Soal Kucing Serta Penjelasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.