CASN 2023

Update CASN 2023! CPNS dan PPPK Tersedia Total 1.024.501 Formasi, Cek Beserta Syaratnya di Sini

Kabarnya, total keseluruhan formasi untuk CPNS dan PPPK adalah sebesar 1.024.242 formasi.

Penulis: Mei Yuniken | Editor: Muhammad Raka Bagus Wibisono Suherman
Net
Ilustrasi Jumlah Formasi CASN 2023, termasuk CPNS dan PPPK 

TRIBUN-BALI.COM – Update terbaru mengenai pengadaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023, termasuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kabar mengenai aka dibukanya kembali pendaftaran CASN 2023 sudah menjadi rahasia umum.

Rencananya, pendaftaran CASN 2023 akan mulai dibuka sekitar bulan Juni 2023 nanti.

Dan pada bulan April 2023 sudah akan diumumkan beberapa formasi untuk seleksi CASN 2023.

Seleksi CASN 2023 tersedia untuk seleksi CPNS dan PPPK.

Baca juga: Contoh Soal CASN 2023 Formasi Pengawas Keselamatan Pelayaran Terampil, Beserta Kunci Jawaban

Baca juga: UPDATE! Formasi Prioritas CASN 2023: Cek Jurusan dengan Peluang Besar, Salah Satunya Jurusan Hukum

Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa akan ada beberapa formasi yang diprioritaskan.

Formasi tersebut antara lain hakim, jaksa, tenaga pendidik, dan tenaga kesehatan, serta tenaga tertentu lainnya.

Terdapat bocoran jumlah formasi CASN 2023 termasuk CPNS dan PPPK tahun ini.

Kabarnya, total keseluruhan formasi untuk CPNS dan PPPK adalah sebesar 1.024.242 formasi.

Dengan rincian 24.419 formasi untuk CPNS instansi pusat dan 56.450 formasi untuk PPPK instansi pusat.

Serta 943.373 formasi untuk PPPK penempatan di instansi daerah yang meliputi tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Untuk formasi CPNS pusat akan berfokus pada bidang kehakiman, kejaksaan dan intelijen.

Dilansir dari TribunGayo, data mengenai formasi ini terungkap pada Rapat Koordinasi (Rakor)Persiapan Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kamis 26 Januari 2023.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Plt. Dirjen GTK), Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, dalam akun Instagramnya @nunuksuryani, membagi data jumlah formasi.

Baca juga: CASN 2023 Masih Dalam Persiapan, Cek Formasi Paling Dibutuhkan di Sini!

Jumlah formasi CASN 2023
Postingan Instagram Nunuk Suryani terkait Jumlah Formasi CASN (CPNS dan PPPK) tahun 2023

Dirinya mengungkapkan bahwa ia mengikuti rapat Panselnas di Kantor KemenPANRB untuk membahas seleksi ASN dan PPPK.

“Guru dan nakes masih menjadi prioritas,” tulis Nunuk Suryani, dikutip Tribungayo.com dari akun Instagramnya, pada Minggu 12 Februari 2023.

Selanjutnya Nunuk Suryani menyampaikan informasi mengejutkan terkait seleksi PPPK.

Masih menurut Nunuk, tahun 2023 adalah batas akhir penempatan melalui seleksi PPPK.

Dalam caption tersebut ia juga berharap semoga semua lancar dan para guru honorer mendapatkan penempatan.

Tentunya, informasi ini merupakan kabar baik, khususnya bagi Anda yang tengah sibuk mencari info peluang pekerjaan.

Dan bagi anda juga yang sudah lama menantikan kapan pembukaan pendaftaran CPNS 2023.

Rekrutmen CASN 2023, lanjut Menteri Anas, juga mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu.

Seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM guna mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.

Baca juga: CPNS Kemenkumham 2023 Jadi Favorit, Cek Prediksi 10 Formasi dengan Peluang Lolos Terbesar

Menteri Anas meminta instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing.

Usai usulan kebutuhan dari masing-masing instansi, tahap selanjutnya adalah penetapan kebutuhan.

Formasi CPNS 2023 tersebut ditetapkan dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan Pertimbangan Teknis BKN.

Setelah mengetahui bocoran jumlah formasi untuk seleksi CASN 2023, sebaiknya bagi Tribunners yang ingin mendaftar bisa disipakan dokumen persyaratannya dari sekarang.

Lalu apa sajakah persyratan umum dan dokumen yang harus disipakan?

Dilansir dari website resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) persyartannya adalah sebagai berikut:

1). Warga Negara Indonesia (WNI)

2). Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

3). Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

4). Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI

5). Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

6). Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI

7). Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis

Baca juga: Jadwal Seleksi CASN 2023 Termasuk CPNS Kapan Dibuka? Simak Syarat dan Cara Daftar Akun SSCASN!

8). Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan

9). Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar

10). Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Sedangkan untuk persyaratan dokumen yang perlu disiapkan untuk diunggah adalah sebagai berikut:

1). Kartu Tanpa Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dukcapil

2). Kartu Keluarga (KK)

3). Ijazah pendidikan

4). Transkrip nilai atau IPK

5). Pas foto

6). Swafoto (selfie)

Nah itulah beberapa informasi mengenai pengadaan CASN 2023, termasuk jumlah formasi yang dibutuhkan beserta syarat pendaftarannya.

Semoga membantu.

(*)

Sumber: TribunGayo

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved