CASN 2023
SAH! Presiden Resmikan UU ASN 2023: PPPK Bakal Dapat Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua
Pemerintah resmi menerbitkan Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengatur hak dan kewajiban atau hal-hal y
TRIBUN-BALI.COM – SAH! Presiden Resmikan UU ASN 2023: PPPK Bakal Dapat Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua
Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) 2023 telah resmi diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 31 Oktober 2023 lalu.
Pemerintah resmi menerbitkan Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengatur hak dan kewajiban atau hal-hal yang berhubungan dengan ASN.
Selain mengatur hak dan kewajiban ASN, UU ASN 2023 juga mengatur tentang ASN dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
Perlu diketahui bahwa Pegawai ASN yang yang dimaksud dalam UU adalah meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal ini tercantum dalam UU ASN 2023 Bab 1 Pasal 1 Nomor 2, yang berisi 'Pegawai Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disebut Pegawai ASN adalah pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan diberikan penghasilan berdasarkan peraturan perundangundangan'.
Berdasarkan isi dari UU ASN 2023 disebutkan bahwa PPPK juga bakal dapat uang pensiun seperti halnya PNS selama ini.
Hal ini tertuang pada UU ASN 2023 Bab VI tentang Hak Pegawai ASN yang tercantum pada Pasal 21.
Baca juga: Ganjar Pranowo Harap ASN Bisa Jaga Netralitas di Pemilu 2024
Melansir Tribunnews.com, berikut isi UU ASN 2023 Bab VI tentang Hak Pegawai ASN:
Bagian Kesatu: Hak (Pasal 21)
(1) Pegawai ASN berhak memperoleh penghargaan dan pengakuan berupa materiel dan/atau nonmateriel.
(2) Komponen penghargaan dan pengakuan Pegawai ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas:
a. penghasilan
b. penghargaan yang bersifat motivasi
c. tunjangan dan fasilitas
ASN
UU ASN 2023
Presiden Joko Widodo
Aparatur Sipil Negara
PPPK
PNS
pensiun
Jaminan Pensiun
Jaminan Hari Tua
LINK Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023 di 20 Instansi, Cek di Sini! |
![]() |
---|
Persiapan Menuju Ujian SKD CPNS 2023: Berikut Nilai Ambang Batas & Kisi-Kisi untuk TIU, TWK dan TKP |
![]() |
---|
JADWAL dan Cara Download Kartu Ujian SKD CPNS 2023 bagi Peserta yang Lolos Seleksi Administrasi |
![]() |
---|
Contoh Kalimat Sanggahan CPNS/PPPK 2023, Sudah Bisa Diajukan Mulai Hari Ini 19 Oktober 2023 |
![]() |
---|
CARA Daftar Simulasi CAT BKN Bagi Peserta yang Lolos Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.