Info Populer
Cara Cetak Kartu Keluagra KK Mandiri, Mudah dan Super Aman, Tanpa Pergi ke Kantor Disdukcapil!
Berbagai layanan publik yang kini bisa diakses secara online dari rumah saja, tentunya ini menjadi salah satu manfaat dari perkembangan teknologi saat
Penulis: Mei Yuniken | Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Cara Cetak Kartu Keluagra KK Mandiri, Mudah dan Super Aman, Tanpa Pergi ke Kantor Disdukcapil!
TRIBUN-BALI.COM – Berikut ini adalah cara mencetak Kartu Keluarga (KK) secara mandiri , yang pasti mudah dan super aman.
Di era yang serba digital ini, semua serba dimudahkan.
Pemerintah pun beriringan bersama masyarakat dalam pengembangan teknologi yang modern.
Berbagai layanan publik yang kini bisa diakses secara online dari rumah saja, tentunya ini menjadi salah satu manfaat dari perkembangan teknologi saat ini.
Seperti contohnya dalam pencetakan KK secara mandiri.
Baca juga: Cara Membuat Surat Lamaran Pekerjaan Yang Baik dan Benar Agar Perusahaan Tertarik
Baca juga: Cara Membuat KTP Digital Melalui Aplikasi IKD, Mudah dan Hanya Butuh Sambungan Internet
Walaupun saat ini dalam pembuatan KK masih harus mengurus ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Tetapi untuk pencetakan ulang bisa dilakukan secara mandiri.
Keperluan mencetak ulang KK biasanya dilakukan oleh masyarakat yang KKnya hilang atau rusak.
Lalu bagaimana caranya?
Dilansir Tribun-Bali.com dari website Indonesiabaik.id pada Jumat 17 Februari 2023, inilah cara mencetak KK secara mandiri di rumah tanpa perlu pergi ke kantor Disdukcapil, sebagai berikut:
1). Mengajukan permohonan cetak online melalui aplikasi layanan kependudukan daerah masing-masing.
2). Memasukkan nomor ponsel dan e-mail yang bisa dihubungi untuk menerima soft file KK.
3). Setelah permohonan diterima, Dukcapil akan memproses permintaan layanan cetak KK sendiri.
4). Permohonan yang diproses akan disahkan Dukcapil dengan tanda tangan elektronik dalam bentuk kode QR (QR code).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.