Info Populer

UPDATE KUR Mandiri 2023: Sudah Dibuka! Cek Jenis, Persyaratan dan Manfaatnya di Sini

Kabar baiknya, ternyata KUR Mandiri 2023 periode sampai dengan 31 Desember 2023 sudah dibuka.

Penulis: Mei Yuniken | Editor: Sabrina Tio Dora Hutajulu
Pixabay/EmAji
Ilustrasi - UPDATE KUR MANDIRI 2023: Sudah Dibuka! Cek Jenis, Persyaratan dan Manfaatnya di Sini 

4). KUR Penempatan TKI

Dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp 25 juta per debitur dengan jangka waktu paling lama sampai dengan masa kontrak kerja dan tidak melebihi jangka waktu paling lama 3 tahun.

5).  KUR Khusus

Dengan limit sampai dengan Rp 500 juta diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat dan peternakan rakyat serta perikanan rakyat, industry Usaha Mikro, Kecil, Menengah, atau komoditas sector produktif lain yang bisa dikembangkan menjadi  KUR Khusus.

Jangka waktu  KUR Khusus yaitu maksimal 4 tahun untuk KMK dan maksimal 5 tahun untuk KI.

Baca juga: Info KUR BTN 2023: Target Penyaluran Dana KUR Tahun Ini Rp 4.4 Triliun, Simak Jenis dan Syaratnya

Manfaat  KUR  Mandiri

-Proses cepat dan mudah

-Persyaratan kredit yang ringan

-Agunan adalah berupa objek yang dibiayai

-Suku bunga 6 persen efektif per tahun

-Agunan tambahan untuk  KUR Super Mikro,  KUR Mikro,  KUR Kecil sampai dengan Rp 100 juta, dan  KUR Penempatan TKI tidak dipersyaratkan, sedangkan untuk  KUR Kecil > Rp 100 juta dipersyaratkan berupa tanah dan/ atau bangunan atau kendaraan bermotor sesuai dengan ketentuan bank.

Persyaratan Dokumen

- KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus

1). Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

2). Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved