Anak Pejabat Aniaya Remaja

Kuasa Hukum AGH, Sebut Klienya Tak Ketahui Rencana Mario Aniaya Anak GP Ansor, Update Kondisi David

Kuasa hukum AGH, kekasih Mario tidak mengatahui jika anak Ditjen Pajak itu memeliki rencana melakukan penganiayaan terhadap anak GP Ansor

|
Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
KOMPAS.com/DZAKY NURCAHYO
Mario Dandy Satriyo (mengenakan baju oranye), pelaku yang menganiaya pria berinisial D (17) di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mario dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu 22 Februari 2023. 

Kuasa Hukum AGH, Sebut Klienya Tak Ketahui Rencana Mario Aniaya Anak GP Ansor, Update Kondisi David

TRIBUN-BALI.COM - Kekasih dari tersangka penganiyaan David (17), Mario Dandy Satrio yakni wanita berinisial AGH (15) mengaku tidak mengetahui jika anak Ditjen Pajak itu  merencanakan aksi penganiayaan di Pesanggrahan, Jakarta Timur.

Hal tersebut pun disampaikan oleh kuasa hukum AGH, Mangata Toding Allo.

Ia pun menjelaskan jika kliennya itu saat hari penganiayaan dijemput dari sekolah oleh Mario dan tersangka Shane Lukas Rotua.

"Waktu itu saksi anak ini (AGH) lagi di sekolah, sudah pulang sekolah si tersangka (Mario) ini harusnya magang, dia akhirnya jemput AGH, layaknya orang pacaran biasa," ucap Mangata kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 24 Februari 2023.

Lebih lanjut, Mangata pun mengklaim jika AGH tidak mengetahui adanya rencana kekasihnya akan melakukan penganiayaan terhadap korban David.

Sebab dijelaskannya, saat itu AGH hanya ingin mengambil kartu pelajar yang kala itu berada di tangan korban David.

"Hal ini juga bisa dikonfrontir ke saksinya atau tersangka S yang baru ditetapkan tadi, bahwa semua ini serba mendadak," ujarnya.

Kuasa hukum AGH, Mangata Toding Allo di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 24 Februari 2023.
Kuasa hukum AGH, Mangata Toding Allo di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 24 Februari 2023. (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

Baca juga: Terungkap Motif Dosen UII Ubah Rute Perjalanan ke Amerika Serikat, Ini Kata Rektor

Sesampainya di perumahan tempat tinggal teman David yang bernama R, dikatakan Mangata AGH juga sudah menghubungi R dan berbicara baik-baik sehingga akhirnya mengambil kartu pelajar yang dimaksud.

"Kemudian ada serah terima kartu disitu. Tidak ada niatan misalnya memprovokasi atau menggiring itu kesana," pungkasnya.

Upda Kondisi David

Dilansir dari Kompas.com pada Sabtu 25 Februari 2023, berikut ini adalah kondisi David (17) putra pengurus GP Ansor yang dianiaya Mario Dandy Satriyo pada 20 Februari 2023.

Hingga saat in, David diberitakan masih dalam keadaan koma di rumah sakit.

Kuasa hukum korban, M Syahwan Arey menjelaskan jika meskipun David menunjukan sedikit kemajuan, hingga kini kliennya masih belum siuman sepenuhnya.

Adapun kemajuan tersebut terlihat dari GCS (glasgow coma scale), skala yang dipakai untuk mengetahui tingkat kesadaran pasien yang koma.

"Kondisi saat ini ada kemajuan dari GCS 4/15 ke 6/15," ujar Syahwan, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Jumat 24 Februari 2023.

Menurut Syahwan, ada pergerakan kecil di tangan dan kaki korban.

“Kami memohon dukungan dan doa dari seluruh warga Indonesia, mudah-mudahan David ada perkembangan lebih baik,” imbuhnya.

Baca juga: Paparkan Kinerja Empat Tahun, Ny. Putri Koster Undang TP PKK hingga PAI se-Bali

Terpisah, anggota bidang cyber dan media PP GP Ansor Ahmad Taufiq menyebutkan bahwa David terkena diffuse axonal injury.

"Menurut dokter bahwa ananda David kena diffuse axonal injury," ujarnya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat 24 Februari 2023.

Taufiq melanjutkan, kondisi tersebut disebabkan benturan keras seperti kecelakaan motor berkecepatan tinggi dan berakibat pada trauma mendalam di otak.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas menjenguk anak dari pengurus GP Ansor yang menjadi korban penganiayaan oleh anak pegawai Ditjen Pajak.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas menjenguk anak dari pengurus GP Ansor yang menjadi korban penganiayaan oleh anak pegawai Ditjen Pajak. (Dok Pribadi)(Yaqut Cholil Qoumas)

Spesialis Bedah Saraf dari Rumah Sakit St. Elisabeth Semarang, Jawa Tengah, Christian Beta Kurniawan menjelaskan, diffuse axonal injury adalah cedera mikroskopis pada sel saraf otak.

Cedera itu terjadi secara diffuse atau menyeluruh terutama pada salah satu bagian otak yang disebut akson.

"Terjadi karena ada trauma atau cedera kepala," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Jumat 24 Februari 2023.

Sosok A pacar Mario Dandy Satrio yang diduga teman dekat tersangka penganiayaan terhadap remaja 17 tahun bernama David. Pacar Mario Dandy Satriyo yang menganiaya David, yakni AGH hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Sosok A pacar Mario Dandy Satrio yang diduga teman dekat tersangka penganiayaan terhadap remaja 17 tahun bernama David. Pacar Mario Dandy Satriyo yang menganiaya David, yakni AGH hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi. (Tangkap layar Twitter)

Christian menerangkan, cedera kepala bisa terjadi karena kecelakaan lalu lintas, jatuh dari ketinggian, atau akibat benturan lain pada bagian kepala.

Menurut Christian, sebagian pasien ada yang berhasil sadar dan sembuh sempurna.

Kendati demikian, sebagian pasien juga mengalami gangguan kognitif maupun neurologis atau kecacatan, meski kondisinya telah membaik.

"Ada pula yang karena cukup berat bisa kondisi menurun, bahkan bisa koma berlanjut dan meninggal dunia," papar Christian.

"Karena kerusakan juga sampai ke pusat-pusat vital otak," imbuhnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wanita Berinisial AGH Berdalih Tak Tahu Mario Rencanakan Penganiayaan Anak Pengurus GP Anshor dan di Kompas.com dengan judul Kondisi Anak Pengurus GP Ansor yang Dianiaya Mario, Terkena “Diffuse Axonal Injury” dan Belum Siuman.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved