Anak Pejabat Aniaya Remaja
Update Kondisi David Korban Penganiayaan Mario Anak Pejabat Ditjen Pajak, Paman: Ada Sedikit Respon
Update kondisi anak petinggi pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora (17) korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20)
Update Kondisi David Korban Penganiayaan Mario Anak Pejabat Ditjen Pajak, Paman: Ada Sedikit Respon
TRIBUN-BALI.COM - Berikut ini adalah update kondisi anak petinggi pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora (17) korban penganiayaan yang dilakukan oleh anak mantan pejabatan Ditjen Pajak, Mario Dandy Satriyo (20).
David yang hingga kini masih dirawat di ruang ICU Rumah Sakit (RS) Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan menunjukan sedikit perkembangan.
Hal tersebut pun diungkap oleh sang Paman, Rustam yang dilansir Tribun-Bali.com dari Wartakotalive.com pada Minggu 26 Februari 2023.
"Kondisi David sekarang masih di ICU cuman memang ada sedikit perkembangan, ada respons. Tapi kita enggak tahu responsnya seperti apa," ujarnya, dikutip dari Wartakotalive.com.
Kendati demikian, Rustam belum mengetahui secara pasti kondisi kesehatan David karena masih dalam pengawasan dokter rumah sakit.
Untuk diketahui, sejak Rabu (22/2/2023), David sudah dipindah ke Rumah Sakit Kuningan, Jakarta Selatan untuk mendapatkan perawatan lebih intensif.
Sementara itu, Anggota Bidang Cyber dan Media PP GP Ansor sekaligus rekan ayah David, Ahmad Taufiq, menjelaskan David terkena Diffuse Axonal Injury.
"Menurut Dokter bahwa ananda David kena Diffuse Axonal Injury," ujarnya, Jumat (24/2/2023).
Baca juga: AGH Pacar Mario Anak Pejabat Ditjen Pajak Masih Berstatus Saksi Usai Diperiksa Penyidik Selama 4 Jam
Kondisi tersebut, kata Ahmad, disebabkan oleh benturan keras seperti kecelakaan motor berkecepatan tinggi dan berakibat pada trauma mendalam di otak.
Polisi Buka Peluang akan Kembali Periksa AP
Polisi buka peluang untuk melakukan pemeriksaan kembali terhadap sosok AP yang belakangan disebut sebagai orang pertama yang melaporkan kejadian tak baik terhadap AG oleh korban David sehingga berujung penganiayaan.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menjelaskan, hal itu bakal dilakukan jika pihak penyidik memerlukan keterangan tambahan terhadap AP perihal kasus penganiayaan tersebut.
"Kalau kurang dari keterangan yang kita minta, pasti akan kita minta lagi (keterangan dari AP)," kata Nurma ketika dihubungi Tribunnews.com, Minggu (26/2/2023).
Adapun terhadap AP dijelaskan Nurma, sebelumnya pihak kepolisian telah meminta keterangan terhadap yang bersangkutan pada Jum'at (24/2/2023) lalu.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.