Anak Pejabat Aniaya Remaja

Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo Tiba di Gedung KPK, Jalani Pemeriksaan LPHK Rp56 Miliar

Rafael Alun Trisambodo tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 1 Maret 2023.

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Rafael Alun Trisambodo saat sedang menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (1/3/2023). Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu akan diklarifikasi terkait jumlah harta sebesar Rp56 miliar sebagaimana tercantum Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo Tiba di Gedung KPK, Jalani Pemeriksaan LPHK Rp56 Miliar

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Ayah dari Mario Dandy Satriyo (20), Rafael Alun Trisambodo tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 1 Maret 2023.

Mantan Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu hadir untuk mengklarifikasi terkait harta kekayaannya sebesar Rp 56 miliar yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dilansir dari Tribunnews.com, saat berita ini ditulis, Rafael Alun Trisambodo tengah menjalani pemeriksaan oleh KPK.

Sebelumnya, ia masuk ke ruang pemeriksaan sekitar pukul 09.30 WIB.

Rafael Alun Trisambodo sebelumnya tiba di gedung KPK sekira pukul 07.52 WIB.

Kedatangannya lolos dari pantauan awak media.

Jika Ada Kejanggalan, KPK akan Ambil Tindakan

Lebih lanjut, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan apabila dari hasil pemeriksaan nantinya terdapat transaksi janggal, maka hal itu bisa jadi bukti awal dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Rafael.

Baca juga: Update Kondisi David Korban Penganiayaan Mario Anak Pejabat Ditjen Pajak, Paman: Ada Sedikit Respon

"Bisa saja. Dan KPK juga pernah punya pengalaman dari LHKPN dan dari PPATK di mana kita mendapat transaksi yang mencurigakan atau terhadap aset-aset yang kemudian tidak dilaporkan yang kemudian kita klarifikasi yang bersangkutan tidak bisa membuktikan asal kekayannya itu, menjadi indikasi atau refleks terjadinya suatu penyimpangan dalam hal ini korupsi," kata Alex di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa 28 Februari 2023.

Di sisi lain, Alex berkata bahwa banyak pejabat memiliki harta yang tidak sesuai dengan profilnya.

Besaran kekayaannya dinilai tidak cocok dengan penghasilannya sebagai aparatur sipil negara (ASN).

“Sebetulnya banyak pejabat kita yang melaporkan harta kekayaannya kalau kita lihat profilnya enggak match,” kata Alex.

“Saya mendapat forward ternyata pejabat Keuangan kaya-kaya. Ada juga yang menyampaikannya sekalipun pejabat sangat rendah,” imbuhnya.

KPK juga tidak hanya akan mengklarifikasi pejabat dengan harta kekayaan yang tinggi. 

Sebab, beberapa  pejabat dengan posisi strategis memiliki laporan harta kekayaan yang rendah seperti nilai tunai di bawah Rp100 juta.

“Jadi tidak hanya yang tinggi (kekayaannya, Red) saja yang akan kita klarifikasi, termasuk yang kita duga yang melaporkan rendah belum benar juga,” jelas Alex.

Rafael Disebut Punya Saham di 6 Perusahaan

Dilansir dari Kompas.com,  Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan menyebut Rafael Alun Trisambodo memiliki saham di 6 perusahaan.

“Detailnya ya itu tadi saham di 6 perusahaan,” kata Pahala saat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/3/2023).

Menurut Pahala, kepemilikan saham Rafael disebutkan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periodik 2021.

Namun, publik hanya bisa mengakses kepemilikan saham itu hingga surat berharga yang tercantum dalam LHKPN Rafael.

Adapun nilai saham Rafael tersebut mencapai Rp 1.556.707.379.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat melakukan audiensi.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat melakukan audiensi. (DOK. BPJamsostek)

“(Saham di 6 perusahaan) disebutkan di LHKPN terakhirnya. Tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja,” ujar Pahala.

Mengutip Kompas.id, Pahala menyebut bahwa KPK akan meminta penjelasan dari Rafael mengenai posisinya di perusahaan tersebut.

“Dia posisinya sebagai pengurus aktif atau bukan,” ujar Pahala.

Adapun Rafael dijadwalkan menjalani klarifikasi mengenai harta kekayaannya hari ini di KPK. Ia akan menghadap Direktur PP LHKPN sekitar pukul 09.00 WIB.

“1 Maret, tim Direktorat PP LHKPN agendakan permintaan klarifikasi terhadap Rafael Alun Trisambodo di K4 Gedung Merah Putih, jam 09.00 WIB,” tutur Pahala.

LHKPN Rafael sebagaimana diunggah pada situs resmi KPK menyebut total harta kekayaannya Rp 56.104.350.289.

LHKPN itu dilaporkan dalam kaitannya sebagai Kepala Bagian Umum.

Baca juga: AGH Pacar Mario Anak Pejabat Ditjen Pajak Masih Berstatus Saksi Usai Diperiksa Penyidik Selama 4 Jam

Harta Rafael terdiri dari 11 tanah dan bangunan senilai Rp 51.937.781.000 yang tersebar di sejumlah kota seperti, Manado, Sleman, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan.

Kemudian, alat transportasi dan mesin senilai Rp 425 juta, harta bergerak lainnya Rp 420 juta, surat berharga Rp 1.556.707.379, kas dan setara kas Rp 1.345.821.529, serta harta lainnya Rp 419.040.381.

Harta Rafael menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satrio (20), menjadi tersangka penganiayaan D (17).

Gaya hidup Mario kemudian menjadi sorotan karena kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.

Selang beberapa waktu kemudian, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa Rafael terendus melakukan transaksi "yang agak aneh".

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menduga Rafael menggunakan nominee atau orang lain untuk membuka rekening dan melakukan transaksi.

PPATK pun telah mengirimkan hasil analisis transaksi mencurigakan Rafael ke KPK sejak 2012.

“Signifikan tidak sesuai profile yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee atau perantaranya,” kata Ivan.

Sementara itu, Rafael menyatakan siap untuk menjelaskan asal usul harta kekayaannya.

Ia akan menjalani proses klarifikasi tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban.

"Terkait harta kekayaan saya, sebagai bentuk pertanggungjawaban, saya siap beri klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki. Saya siap ikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Irjen Kemenkeu," ujarnya dikutip dari video yang diterima Kompas.com, Kamis (23/2/2023).

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tiba di KPK, ASN Tajir Rafael Alun Trisambodo Jalani Pemeriksaan LHKPN Rp 56 Miliar dan di Kompas.com dengan judul KPK Sebut Rafael Alun Trisambodo Punya Saham di 6 Perusahaan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved