Berita Badung

Terkait Pembentukan Satgas Untuk Tangani WNA, PHRI Sebut Bali Harus Jadi Pariwisata Berkualitas

Terkait Pembentukan Satgas Untuk Tangani WNA, PHRI Sebut Bali Harus Jadi Pariwisata Berkualitas

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Fenty Lilian Ariani
ist
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) kabupaten Badung IGN Rai Suryawijaya. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pemerintah Provinsi Bali akan membuat Satuan Tugas (Satgas) untuk menangani masalah terkait Warga Negara Asing  (WNA) yang datang ke Bali.  Menyikapi hal itu, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) sangat mengapresiasi, pasalnya Bali harus menyajikan pariwisata yang berkualitas.

Ketua PHRI Badung IGN Rai Suryawijaya mengakui bahwa sejalan dengan program pemerintah provinsi Bali yakni Nangun Sat kerthi Loka Bali yakni menyajikan pariwisata yang berbudaya dan bermartabat. Sehingga terkait dengan hal itu terus dilakukan perubahan dan harua terus berkolaborasi dengan semua instansi agar bisa memgembangkan pariwisata.

"Orang Bali bilang 'Nguripin Urip' makanya kita yang bergerak bersama-sama. Maju bersama-sama dan tumbuh bersama-sama," katanya Rabu 1 Maret 2023.

Pihaknya mengaku saat ini pemerintah sudah terus berupaya membenahi pariwisata Bali. Hal itu terlihat dari peraturan yang sudah dibuat.

"Seperti Peraturan Daerah (Perda) no 5 Tahun 2020 kita membuat standarisasi kepariwisataan Bali dan didukung Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 28 tahun 2020 tentang tata kelola pariwisata di Bali," ucapnya

Selain itu ada juga Pergub nomor 24 tahun 2018 tentang perlindungan tempat suci seperti pura dan juga perlindungan pratima termasuk simbul-simbul agama juga diperhatikan.

"Itu terus kita atur. kita upayakan agar wisatawan tidak semena-mena. Kalau ini dibiarkan taksu bali akan berkurang atau nanti bisa terlihat beraura atau campah," bebernya

Lebih lanjut pihaknya mengaku, pembentukan satgas yang akan menangani WNA tujuannya untuk menginflementasikan dan menegakan aturan yang ada baik itu perda perbup, pergub dan yang lainnya.  "Mereka kesini tujuannya agar jelas. Jangan sampai kesini bekerja ilegal dan pekerjaan kita orang Bali diambil oleh mereka," imbuhnya.

Seperti diketahui,  Dinas Pariwisata Bali bentuk satgas dengan pihak-pihak terkait untuk tangani permasalahan Warga Negara Asing (WNA) di Bali. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun mengatakan pembentukan satgas ini sudah dilakukan dan posisi terakhirnya di biro hukum untuk harmonisasi. Pembuatan satgas ini melibatkan semua OPD terkait termasuk vertikal seperti Imigrasi maupun Kepolisian. 

“Satgas ini diharapkan berjalan, kita tau pariwisata ini multi sektor, jadi ketika ada kejadian pariwisata maka ini yang bergerak,” jelasnya pada, Selasa 28 Februari 2023. 

Satgas ini terdiri dari Dispar, Satpol PP, Imigrasi, Kepolisian, Kumham, Perizinan PTSP, Amdal pada Dinas Lingkungan Hidup, dari Asosiasi pariwisata, Disnaker, dan Kesbangpol. Satgas nanti akan turun sesuai case nya. Contohnya seperti kasus WNA belakangan ini yang disinyalir sebagai pekerja ilegal. Nantinya akan ada regulasi sesuai keimigrasian menyalahgunakan visa. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved