Berita Bangli
Tarif Angkutan Desa di Bangli Naik, Rute Bangli ke Kintamani Rp 13.500
Dinas Perhubungan (Dishub) Bangli mulai menerapkan tarif baru untuk angkutan pedesaan (Angdes). Penerapan tarif baru mulai berlaku sejak awal tahun
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Dinas Perhubungan (Dishub) Bangli mulai menerapkan tarif baru untuk angkutan pedesaan (Angdes). Penerapan tarif baru mulai berlaku sejak awal tahun 2023.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Angkutan Dishub Bangli, Sang Putu Surata, Senin (6/3/2023). Dijelaskan dia, kebijakan tarif baru ini mengacu pada kenaikan BBM tahun 2022.
Sekaligus meninjau ulang tarif resmi yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Bangli.
"Tarif yang sebelumnya mengacu pada aturan lama. Yakni Perbup Bangli No 23 tahun 2013 tentang tarif angkutan penumpang umum. Tentunya jika mengacu pada tarif tahun 2013, kan sudah beberapa kali ada kenaikan BBM. Selain itu, kenaikan BBM tahun 2022 tentu berimbas pada sejumlah faktor pendukung yang juga ikut naik. Salah satunya kebutuhan suku cadang," jelasnya.
Sang Surata menegaskan, kenaikan tarif angdes tidak dilakukan secara sepihak. Kenaikan tarif ini sebelumnya sudah sempat dibahas bersama Organda dan para pelaku usaha, termasuk perwakilan masing-masing trayek.
Pembicaraan itu sudah dilakukan sejak bulan Juli, dan sejak saat itu sudah ada kesepakatan hingga diproses pembuatan regulasi kenaikan tarif baru.
Namun karena di bulan September ada dana subsidi BBM dari pemerintah untuk angkutan darat di Bangli, maka dari itu penerapan tarid baru Angdes ditunda hingga akhir 2022.
"Makanya per 1 Januari 2023 mulai berlaku tarif yang baru. Itu berdasarkan peraturan bupati dan surat keputusan bupati," sebutnya.
Sesuai SK Bupati No. 551.21/1067/2022 besaran tarif baru untuk angdes di Bangli memiliki perbedaan di masing-masing trayek. Diantaranya Bangli-Kubu-Kintamani Rp 13.500, Bangli-Kayuambua Rp 10 ribu, Bangli-Tembuku-Bangbang Rp 5 ribu, dan Bangli-Tamanbali-Guliang Rp 6 ribu.
"Kalau sebelumnya tarif angdes ini tidak terkontrol. Misalnya trayek Bangli - Kintamani, ada yang tarifnya Rp 10 ribu ada yang Rp 12 ribu. Oleh sebab itu agar ada keseragaman, maka kami tentukan tarif angdes ini," ucapnya.
Terkait penerapan tarif baru ini, Sang Surata mengaku sudah melakukan sosialisasi di titik kumpul supir angdes dan penumpang, yakni di Terminal Loka Crana. Pihaknya juga akan memasang stiker besaran tarif di masing-masing angkutan, paling lambat pada bulan Mei.
"Karena anggaran kami di tahun 2023 ini baru bisa diamprah sekitar April," imbuhnya.
Dijelaskan pula, tarif yang berlaku ini hanya untuk angkutan orang.
Sedangkan apabila penumpang membawa barang, maka tarifnya berlaku kesepakatan antara supir dan penumpang.
"Di SK juga menyebutkan khusus bagi siswa, maka hanya dikenakan tarif 50 persen saja," tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.