Penemuan Mayat di Bekasi Utara

Polisi Bongkar Motif Pembunuhan Wanita yang Tewas Dicor Semen di Bekasi, Ternyata Gara-gara Bisnis

Berdasarjan penyelidikan diketahui pelaku menjanjikan keuntungan yang besar kepada kedua korban dengan berinvestasi di bisnis besi.

|
Editor: Sabrina Tio Dora Hutajulu
Kompas.com/TribunJakarta.com
Polisi Bongkar Motif Pembunuhan Wanita yang Tewas Dicor Semen di Bekasi, Ternyata Gara-gara Bisnis 

Karena merasa ditipu oleh Permana, Heni dan Yusi mendatangi kediaman pelaku pada Minggu (26/2).

Sejak saat itu, korban tidak dapat dihubungi oleh suaminya, sampai akhirnya ditemukan tewas dicor semen di bawah tangga rumah.

"Jadi gini suami Y itu pernah menyimpan duit juga atas permintaan Y. Jadi inilah kenapa suami Y itu curiganya sama P. Y itu pernah minta duit ke suaminya untuk menyimpan dana di P, makanya suaminya mencoba ke rumah pelaku," katanya.

Sebelum mendatangi rumah terduga pelaku, Yusi sempat mengirim pesan kepada suaminya bahwa ia mendatangi rumah terduga pelaku.

Pada Senin (7/2) suami korban mencoba mendatangi kediaman Permana di Jalan Nusantara RT11/22, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Saat itu kendaraan korban terlihat terparkir di halaman rumah pelaku.

Pada pukul 20.00 WIB, rumah terduga pelaku pun akhirnya di dobrak oleh suami korban bersama beberapa warga sekitar.

Disana ditemukan P dalam kondisi sudah bersimbah darah karena menyayat urat nadinya.

Selain itu tampak gundukan semen yang masih basah di bawah tangga di dalam rumah kontrakan itu.

Di bawah gundukan semen itulah mayat kedua korban dicor semen dan kerikil.

"Itukan kelihatan ada baju biru, jadi saat polisi datang ke TKP itu ada coran. Itu kondisinya membal, coran itu tidak pecah cuman membal. Selain itu ada warna biru muncul (baju H)," katanya.

Polisi menjelaskan kedua korban dicor semen dalam kondisi tertumpuk.

Sementara terduga pelaku yang ditemukan dengan luka di bagian tangan, akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.

"Statusnya masih diduga pelaku, kalau toh pun nanti tersangka kan dia sudah meninggal dunia. Dalam KUHAP itu dengan meninggalnya tersangka, pasti kasus dihentikan atau di-SP3," ucapnya.

(*)

Wartakota

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved