Polda Bali Amankan Lamborghini
Sampai Sekarang Pemilik Lamborghini Belum Jelas! Polda Bali Kirim Surat Pangggilan
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Endang Tri Purwanto saat dihubungi Tribun Bali pada Kamis (9/3/2023).
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Polda Bali akan memanggil perwakilan sebuah perusahaan asal Bandung, Jawa Barat.
Pemanggilan kepada PT ECO SINERGI TEKNOLOGI (EST) itu, dilakukan sebagai buntut dari diamankannya Lamborghini putih berpelat nomor palsu DOMOGATSKY yang sempat membuat gaduh masyarakat Bali pekan lalu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Endang Tri Purwanto saat dihubungi Tribun Bali pada Kamis (9/3/2023).
AKBP Endang Tri Purwanto mengungkapkan, surat panggilan kepada PT ECO SINERGI TEKNOLOGI dibuat guna melakukan klarifikasi soal kepemilikan dan motif penggunaan pelat nomor DOMOGATSKY tersebut.
Pasalnya, saat Polda Bali melakukan pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin, diketahui Lamborghini tersebut bernomor polisi D 1 FEB atas nama PT ECO SINERGI TEKNOLOGI yang beralamat di Komplek Surapati Core, Jalan Phh. Mustofa, Bandung, Jawa Barat.
Baca juga: Breaking News! Lamborghini Pelat DOMOGATSKY Diamankan Polda Bali, Ada Apa?
Baca juga: Breaking News! Lamborghini Pelat DOMOGATSKY Diamankan Polda Bali, Ada Apa?

Namun, berdasarkan keterangan sejumlah sumber dan pemilik bengkel, saat kendaraan tersebut diamankan, kendaraan tersebut memang kerap digunakan oleh seorang pria bernama Sergei DOMOGATSKY.
“Berdasarkan keterangan orang-orang, itu miliknya Sergei (Sergei Domogotsky). Sampai sekarang, pemilik kendaraan itu belum ada yang menemui Ditreskrimum (Polda Bali),” kata Endang Tri.
“Kami belum tahu Sergei ini alamatnya di mana. Identitasnya seperti apa, sehingga kami jelas memanggil PT tersebut (PT ECO SINERGI TEKNOLOGI),” ungkapnya.
Surat panggilan tersebut telah ditandatangani oleh Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali AKBP Endang Tri Purwanto pada Kamis 9 Maret 2023 dan akan dikirimkan ke PT ECO SINERGI TEKNOLOGI pada Jumat 10 Maret 2023.
Perwakilan PT ECO SINERGI TEKNOLOGI dijadwalkan akan dilakukan pemeriksaan pada Rabu 15 Maret 2023 pekan depan.
“Surat undangan sudah kami buat untuk undangan pekan depan (Rabu 15 Maret 2023), sudah terbit,” tambah AKBP. Endang Tri Purwanto.
Sebelumnya, masyarakat Bali dihebohkan dengan adanya sebuah mobil sport merek Lamborghini yang menggunakan nomor polisi tak sesuai aturan di Indonesia.
Mobil jenis Lamborghini Aventador yang terpantau di salah satu ruas jalan di Bali itu menggunakan pelat nomor bertuliskan DOMOGATSKY.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.