Berita Bali
Akibat Overstay, Satu Keluarga WNA Rusia Ini Diamankan Imigrasi Ngurah Rai Bali
Akibat overstay sejak 16 November 2022 lalu, satu keluarga WNA Rusia ini diamankan Imigrasi Ngurah Rai Bali.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Dari delapan orang WNA yang ditangkap oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai empat diantaranya merupakan satu keluarga.
Mereka adalah inisial SM, KM, MS dan AM namun karena terdapat dua orang anak-anak pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai tidak dapat menghadirkan mereka dalam konferensi pers pada Jumat 10 Maret 2023.
"Demi kondisi anak-anaknya jadi kami tidak dapat hadirkan. Untuk dua WNA yang dihadirkan siang ini mereka diduga telah melanggar izin tinggal karena melakukan pelatihan sepeda motor kepada WNA," kata Kabid Teknologi dan Informasi Keimigrasian Kanim Kelas I TPI Ngurah Rai, Shandro Bobby Raymon, Jumat 10 Maret 2023.
Mereka diamankan pada Rabu 8 Maret 2023 dan ditindak karena overstay atau melebihi izin tinggal dimana izin tinggal mereka telah berakhir pada 16 November 2022 lalu.
Selain itu menurut Shandro, ada dugaan satu keluarga tersebut menghindari wajib militer di negara asalnya mengingat saat ini Rusia tengah melakukan wajib militer bagi warganya.
"Mungkin yang laki-laki menghindari wajib militer lalu datang ke Bali tapi kalau balik ke sana kena wajib militer," ungkap Shandro.
Baca juga: BREAKING NEWS! Imigrasi Ngurah Rai Bali Tangkap 8 Orang WNA Yang Overstay
Shandro menambahkan selama tahun 2022 lalu pihaknya melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) kepada WNA Rusia sebanyak 82 orang dan hingga Maret 2023 ada 18 orang.
Namun untuk jumlah WNA Rusia yang saat ini berada di Bali pihaknya belum mendata lebih lanjut.
"Untuk jumlah pasti WNA Rusia yang ada disini nanti kita kroscek sekali lagi untuk memastikan datanya," ucap Shandro.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.