Berita Bali

BREAKING NEWS! Imigrasi Ngurah Rai Bali Tangkap 8 Orang WNA Yang Overstay

8 orang WNA diamankan petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai karena melanggar undang-undang keimigrasian.

|
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Konferensi pers Kanim Kelas I TPI Ngurah Rai mengenai penangkapan WNA yang melanggar Peraturan Perundang-undangan di Indonesia. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Delapan orang Warga Negara Asing (WNA) diamankan petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Kedelapan turis tersebut diamankan karena melanggar undang-undang keimigrasian di wilayah kerja Kanim Kelas I TPI Ngurah Rai.

Dari delapan orang WNA itu, sebanyak enam WNA berasal dari Rusia.

Di mana, ada satu keluarga yang terdiri dariempat orang yakni SM, KM, MS dan AM, serta dua orang lain dengan inisial RK dan AG.

Kemudian dua orang Arab Saudi dengan inisial AAMA (27) dan MDFA (24) yang diamankan di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali karena telah melebihi izin masa tinggalnya selama 72 hari.

"Yang bersangkutan (dua WNA Arab Saudi) diamankan 8 Maret 2023 dan memiliki izin Visa On Arrival terakhir di tanggal 29 November 2022. Yang bersangkutan tidak dapat kami hadirkan karena kurang enak badan dan sedang ada gangguan psikologis," kata Kabid Teknologi dan Informasi Keimigrasian Kanim Kelas I TPI Ngurah Rai, Shandro Bobby Raymon, Jumat 10 Maret 2023.

Ia menambahkan untuk satu keluarga WNA asal Rusia mereka juga telah overstay atau melebihi izin tinggal dimana izin tinggal terakhirnya berakhir di tanggal 16 November 2022.

Satu keluarga ini tidak dapat dihadirkan pada konferensi mengingat ada dua orang anak-anak.

"Demi kondisi anak-anaknya jadi kami tidak dapat hadirkan. Untuk dua WNA yang dihadirkan siang ini mereka diduga telah melanggar izin tinggal karena melakukan pelatihan sepeda motor kepada WNA," imbuh Shandro.

Enam orang WNA yang overstay (satu keluarga WN Rusia dan dua WNA Arab Saudi) kini berada di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar menunggu proses pendeportasian.

Baca juga: Ketua PHRI Badung Sebut Banyak WNA di Bali Tinggal di Guest House Tapi Ingin Service Bintang Lima

Sementara untuk dua orang WNA asal Rusia yang diduga membuka jasa praktek pelatihan sepeda motor kepada WNA tengah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Turut hadir mendampingi pada  konferensi pers ini diantaranya Kabid Intelijen dan Penindakan Kanim Kelas I TPI Ngurah Rai, Gilang Danurdara dan Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Kanim Kelas I TPI Ngurah Rai Putu Suhendra Tresnadita.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved