KUR BRI 2023

CATAT! Kriteria Calon Debitur KUR BRI 2023, Harus Sudah Memiliki Usaha Berjalan Minimal 6 Bulan

Kriteria dan persyaratan tersebut berupa persyaratan umum calon debitur dan beberapa dokumen kelengkapan.

Editor: Mei Yuniken
Dok. BRI
Ilustrasi - Penyaluran KUR BRI 2023 kepada UMKM, Syarat Harus Sudah Miliki Usaha Berjalan 6 Bulan 

TRIBUN-BALI.COMCATAT! Kriteria Calon Debitur KUR BRI 2023, Harus Sudah Memiliki Usaha Berjalan Minimal 6 Bulan

Berikut ini adalah beberapa kriteria untuk calon debitur KUR BRI 2023.

Salah satunya adalah harus sudah memiliki usaha yang berjalan minimal 6 bulan.

Diinformasikan sebelumnya bahwa program pemerintah bersama Bank BRI yaitu program Kredit Usaha Rakyat atau KUR BRI 2023 sudah resmi dibuka pada Senin lalu tanggal 6 Maret 2023.

Hal ini menjadi kabar gembira bagi para pelaku usaha mikro.

Karena tentunya dengan kehadiran program ini, sangat membantu sekali dalam hal permodalan bisnis.

Bank BRI memberikan beberapa ketentuan dan persyaratan untuk pengajuan KUR BRI 2023.

Kriteria dan persyaratan tersebut berupa persyaratan umum calon debitur dan beberapa dokumen kelengkapan.

Dan tentunya untuk setiap nasabah tergantung dengan jenis KUR yang diambil, akan memiliki kriteria yang berbeda-beda.

Dilansir dari Kompas.com, berikut ini adalah beberapa kriteria untuk KUR BRI 2023:

Baca juga: PENTING! Ingin Pengajuan KUR BRI 2023 Diterima, Pelaku UMKM Wajib Miliki Nomor Induk Berusaha NIB

Terdapat 3 jenis KUR yang ditawarkan oleh Bank BRI.

Di antaranya adalah KUR Mikro, KUR Kecil dan KUR TKI.

1). KUR Mikro

Pinjaman Rp10 - Rp50 juta

- Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:

a) Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;

b) Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau

c) Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

- Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan

Dokumen:

- Identitas (e-KTP/surat keterangan pembuatan e-KTP, KK, akta nikah)

- Memiliki NIB atau surat keterangan usaha (Kelurahan, RT/RW) atau surat keterangan domisili usaha.

- Untuk plafon di atas Rp.50 juta wajib memiliki NPWP.

- Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha.

Baca juga: Dapatkan KUR BRI 2023 dengan Bunga 6 Persen per Tahun, Simak Kriteria dan Persyaratannya di Sini

Baca juga: Update KUR BRI 2023: Hari Keempat Dibuka, Simak Persyaratan Terbaru menurut Kemenko Perekonomian

2). KUR Kecil

Pinjaman Rp50 - Rp500 juta.

- Jenis Pinjaman:

A. Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 4 (empat) tahun.

B. Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun.

- Suku bunga 6 persen efektif per tahun

- Agunan sesuai dengan peraturan bank

Kriteria Umum:

- Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:

a) Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;

b) Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau

c) Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

- Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan

Kriteria Khusus:

Wajib ikut serta dalam program BPJS

Dokumen:

- Identitas (e-KTP/Surat Keterangan Pembuatan e-KTP, KK, Akta Nikah)

- SIUP TDP NPWP SITU, IUMK atau Surat Keterangan Usaha lainnya

- Wajib Memiliki NPWP

Baca juga: KUR BRI pada Sektor Perikanan di Tahun 2022 Capai Kesuksesan, Rp 7,2 Triliun Berhasil Disalurkan

3). Syarat KUR TKI Bank BRI

- Maksimum pinjaman Rp25 juta atau berdasarkan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

- Suku bunga 6 persen efektif per tahun.

- Bebas biaya administrasi dan provisi.

- Maksimum masa pinjaman 3 (tiga) tahun atau berdasarkan pada kontrak kerja.

- Penempatan: Singapura, Hong Kong, Taiwan, Brunei, Jepang, Korea Selatan, dan Malaysia.

Pada tahun ini, juga terdapat beberapa perubahan terhadap ketentuan suku bunga KUR 2023.

Adapun untuk penyaluran KUR 2023, BRI mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.

Dan Bank BRI sebagai salah satu Bank penyalur KUR, juga harus turut mengikuti aturan yang diterbitkan Kemenko Perekonomian tersebut.

Terkait suku bunga, KUR BRI 2023 akan trelihat berbeda dengan tahun sebelumnya.

Baca juga: Komitmen BRI terhadap Penyaluran KUR ke Sektor Perikanan, Kolaborasi BRI dan KKP melalui KUSUKA

Baca juga: BRISPOT Digitalisasi Penyaluran Kredit, BRI: Saat Ini BRI Mampu Cairkan KUR Rp 1 Triliun per Hari

Suku bunga bertahap atau graduasi akan diberlakukan mulai tahun ini.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Bisnis Mikro, Supari pada Kamis 9 Maret 2023 kemarin.

Supari menjelaskan, suku bunga KUR BRI di tahun ini, terdapat sedikit perbedaan dengan KUR tahun-tahun sebelumnya.

Nasabah KUR Mikro dan KUR Kecil yang baru pertama kali mengajukan pinjaman akan dikenakan bunga sebesar 6 persen efektif per tahun untuk pinjaman diatas Rp 10 juta.

Namun, jika nasabah sudah pernah meminjam lebih dari satu kali, suku bunga yang dibebankan ke nasabah akan lebih tinggi.

“Bunga akan naik menjadi 7 persen saat mengambil pinjaman KUR yang kedua kalinya.

Kemudian, naik 8 persen untuk pinjaman ketiga dan seterusnya sampai ke (suku bunga) 9 persen,” jelas Supari.

Tahun ini, BRI mendapatkan alokasi penyaluran KUR sebesar Rp 270 triliun.

Untuk tahap awal pencairan pada Maret 2023, BRI mengalokasikan KUR sebesar Rp 12 triliun.

Bagi Tribunners yang berminat melakukan pengajuan KUR BRI 2023, bisa mempersiapkan segala persyaratannya dari sekarang.

Jika ada yang belum jelas, untuk informasi lebih detailnya bisa datang langsung ke Kantor Cabang BRI terdekat.

Semoga pengajuannya berjalan dengan lancar.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KUR BRI 2023 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Ketentuannya",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved