Berita Bali
Overstay Hingga Jadi Pelatih Tenis, 5 WNA Diamankan Petugas Imigrasi Ngurah Rai Bali
Overstay hingga jadi pelatih tenis, 5 WNA diamankan petugas Imigrasi Ngurah Rai Bali.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Putu Kartika Viktriani
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito menyampaikan bahwa jajaran Imigrasi Ngurah Rai terus bekerja melakukan pengawasan orang asing dengan melakukan patroli keimigrasian.
“Patroli keimigrasian yang kami lakukan tidak terbatas pada patroli di lapangan saja namun juga patroli digital melalui kanal-kanal media sosial,” imbuhnya.
Kami juga sangat terbantu oleh masyarakat yang proaktif melaporkan dugaan pelanggaran keimigrasian oleh orang asing yang masuk ke kanal media sosial kami.
“Ini merupakan bukti kepedulian dan dukungan masyarakat terhadap ekosistem pariwisata Bali dan juga Imigrasi”, terang Sugito.
Pemerintah Indonesia menganut asas kebijakan selektif (selective policy) yaitu hanya orang asing yang memberikan manfaat, serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum untuk diperbolehkan masuk dan berada di wilayah Indonesia.
Ini yang menjadi pegangan bagi petugas imigrasi untuk memberikan izin masuk bagi orang asing yang akan bekerja, berwisata, berinvestasi, maupun kunjungan lainnya sepanjang memberi manfaat untuk Indonesia.
Sugito memastikan bahwa jajaran Imigrasi Ngurah Rai berkomitmen penuh dalam penegakan hukum keimigrasian termasuk penindakan terhadap penyalahgunaan izin tinggal oleh orang asing.
Dalam menelusuri isu-isu WNA yang melakukan penyalahgunaan izin tinggal, Imigrasi Ngurah Rai memaksimalkan koordinasi dengan stakeholder terkait, khususnya instansi-instansi yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora).
Tugas dan fungsi Timpora lebih lanjut diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 50 Tahun 2016.
Masyarakat dapat melaporkan WNA yang mengganggu ketertiban atau diduga melakukan aktivitas yang tak sesuai dengan visa atau izin tinggalnya melalui media sosial (Instagram, Facebook, Twitter) kami di @imngurahrai atau melalui kontak Kantor Imigrasi Ngruah Rai di 0812-3695-6667 (WhatsApp Chat Only).
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.