Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bali

Gubernur Bali Minta Visa on Arrival Rusia-Ukraina Dicabut, Surati Menlu, Larang Turis Sewa Motor

Koster gerah dengan berbagai masalah dan pelanggaran yang dilakukan oleh WNA

Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Honey/Tribun Bali
Gubernur Bali, I Wayan Koster, dihadapan awak media saat giat press confrense yang digelar di Kantor Kamentrian Hukum dan HAM Bali pada Minggu, 12 Maret 2023 - Gubernur Bali Minta Visa on Arrival Rusia-Ukraina Dicabut, Surati Menlu, Larang Turis Sewa Motor 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Gubernur Bali, I Wayan Koster, mulai gerah dengan berbagai masalah dan pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) khususnya dari Rusia dan Ukraina.

Koster pun menyatakan telah mengajukan pencabutan visa on arrival (VoA) bagi WNA kedua negara tersebut.

Hal ini dipaparkan Koster di hadapan awak media saat konferensi pers yang digelar di Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Bali, Renon, Denpasar, Bali, Minggu 12 Maret 2023 siang.

“Saya sudah bersurat kepada Mentri Hukum dan HAM tembusan Menlu, untuk mencabut visa on arrival bagi warga Rusia dan Ukraina,” kata Koster.

Baca juga: TINDAK TEGAS! Maraknya WNA Berulah di Bali, Ini Saran Dari Gubernur Koster

Konferensi pers turut dihadiri Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu, Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali Barron Ichsan; dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Sugito.

Koster menyampaikan Pemprov Bali bersama-sama dengan Kepolisian, Kanwil Kemenkumham Bali serta instansi lain secara intensif terus melakukan pengawasan terhadap orang asing di wilayah Bali.

“41 WNA yang sudah diperiksa oleh Imigrasi, dari jumlah tersebut 31 orang sudah dilakukan tindakan deportasi dan sisanya masih dalam proses,” katanya.

Menurut Koster, bagi para WNA yang telah dideportasi tentu saja sudah tak bisa berkunjung ke Bali lagi.

Secara khusus, Koster memberi perhatian kepada WNA dari Rusia dan Ukraina. T

idak hanya deportasi terhadap yang berulah di Bali, tapi juga mengajukan pencabutan visa on arrival.

Hal ini berdasarkan banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh WNA kedua negara yang sedang bertikai tersebut saat mengunjungi Bali.

“Kenapa 2 negara ini, karena sedang perang sehingga banyak yang datang ke Bali tidak hanya berwisata tapi bekerja,” kata Koster.

Data Imigrasi Ngurah Rai, jumlah kedatangan warga negara Rusia melalui pos Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Januari 2023 sampai dengan Maret 2023 sebanyak 43.622 orang.

Sementara pada 2022 jumlah kedatangan warga negara Rusia ke Bali mencapai 59.854 orang.

Sedangkan menurut data Dinas Pariwisata Bali, jumlah WNA Rusia dan Ukraina yang berkunjung ke Bali sejak 2022 sampai Januari 2023 ini sebanyak 90.833 orang.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved