KUR BRI 2023

Info KUR BRI 2023: Kunci Pengajuan Kredit Diterima, Calon Debitur Harus Miliki Nomor Induk Berusaha 

Seminggu berlalu, antusiasme masyarakat calon debitur khususnya para pelaku UMKM terhadap KUR BRI 2023 ini sangat terlihat.

Editor: Mei Yuniken
Dok. BRI
Ilustrasi UMKM - Info KUR BRI 2023: Kunci Pengajuan Kredit Diterima, Calon Debitur Harus Miliki Nomor Induk Berusaha 

TRIBUN-BALI.COM – Info KUR BRI 2023: Kunci Pengajuan Kredit Diterima, Calon Debitur Harus Miliki Nomor Induk Berusaha   

Program kredit murah pemerintah salah satu bank Himbara, Bank BRI telah resmi dibuka pada pekan lalu 6 Maret 2023.

Seminggu berlalu, antusiasme masyarakat calon debitur khususnya para pelaku UMKM terhadap KUR BRI 2023 ini sangat terlihat.

Dan pada awal pembukaan, untuk Maret 2023 BRI telah mengalokasikan dana KUR sebesar Rp12 triliun.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Bisnis Mikro BRI, Supari, bahwa pada tahun ini bank BRI sendiri mendapat mandat dari pemerintah untuk mengalokasikan dana KUR sebesar Rp270 triliun.

Dan telah tersalur Rp12 triliun untuk bulan Maret 2023.

Bank BRI telah menetapkan beberapa persyaratan dokumen bagi calon debitur KUR BRI 2023.

Berikut ini adalah beberapa persyaratannya:

Baca juga: KUR BRI 2023: Berapa Suku Bunga Terbaru Tahun Ini? Simak di Sini Beserta Persyaratannya

Syarat dokumen yang diperlukan untuk pengajuan KUR BRI 2023:

- KTP elektronik (e-KTP)

- Kartu Keluarga (KK)

- Akta Nikah

- Nomor Induk Berusaha ( NIB) atau Surat Keterangan Usaha (Kelurahan, RT/RW)

- Wajib memiliki NPWP untuk pinjaman di atas Rp 50 juta

Salah satu dokumen yang wajib dan penting sekali dimiliki oleh para pelaku UMKM adalah Nomor Induk Berusaha ( NIB).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved