Sponsored Content
Terkait Penerimaan Hibah Tanah, Desa Adat Sedang Abiansemal Datangi Ketua DPRD Badung
Terkait Penerimaan Hibah Tanah, Desa Adat Sedang Abiansemal Datangi Ketua DPRD Badung
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Desa Adat Sedang dan bersama Perbekel Desa Sedang I Gede Budi Yoga didampingi GN Jaya Putra dan Gusti Ngurah Lanang Sukarta Abiansemal Badung menemui Ketua DPRD Badung Putu Parwata pada Senin 13 Maret 2023.
Kedatangan mereka terkait hibah tanah seluas 61 are dari Pemkab Badung kepada salah satu desa yang ada di Kecamatan Abiansemal tersebut.
Hadir pada kesempatan itu turut mendampingi Ketua DPRD Badung Sekretaris Dewan I Gusti Agung Made Wardika.
Untuk prajuru Desa Adat Sedang yang hadir yakni Petajuh Desa Adat Sedang I Gusti Agung Ngurah Sumerta, Sekretaris Saba Desa Wayan Surupa, dan Petengan Ketut Body Irawan.
Ketua DPRD Badung Putu Parwata menegaskan, kedatangan Desa Dinas dan Adat Sedang ke kantor DPRD Badung terkait hibah tanah 61 are kepada Desa Sedang yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan balai banjar dan wantilan.
"Kami sudah setujui bersama-sama dengan pemerintah. Kepentingan untuk masyarakat pasti akan diprioritaskan," kata Parwata.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung tersebut juga mengakui permohonan sudah diajukan tahun lalu, yaknk pada bulan Desember.
Hanya saja saat ini baru pemerintah bisa realisasikan.
"Lahan tersebut nantinya akan diperuntukkan sebagai lahan pembangunan balai pertemuan di Desa Sedang," ucapnya.
Diakui semua itu untuk memenuhi janji DPRD bersama Bupati Badung dalam memenuhi kebutuhan masyarakat melakukan kegiatan sosial di desanya.
Sehingga masyarakat nyaman melakukan aktivitas kegiatan sosial dengan dihibahkannya lahan oleh Pemerintah Kabupaten Badung.
"ruang pertemuan di lingkup desa sangat penting. Karena itu, kitq bersama Pemerintah Kabupaten Badung sepakat bahwa apa yang bisa dibantu, pasti akan dibantu," imbuh politisi asal Dalung, Kuta Utara tersebut. (*)