Sponsored Content
Tiga Ranperda Akan Dibahas DPRD Buleleng
Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) siap dilakukan pembahasan. Bahkan, satu diantaranya akan dikebut
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) siap dilakukan pembahasan. Bahkan, satu diantaranya akan dikebut untuk bisa disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Juni 2023 mendatang.
Ketiga Ranperda tersebut diantaranya, Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Ranperda Fasilitasi dan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika, serta Ranperda Pembangunan Industri Kabupaten Buleleng Tahun 2023/2024.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Buleleng, Nyoman Gede Wandira Adi pada Senin (13/3) mengatakan, ketiga Ranperda tersebut akan mulai dibahas pada sidang kedua ini yakni mulai Januari hingga April mendatang.
Dimana Ranperda tersebut, akan diserahkan kepada panitia khusus untuk dibahas dan disempurnakan.
Wandira menyebut, target terpenting pada masa sidang kedua ini adalah bisa mengesahkan Ranperda tersebut tepat waktu.
Sehingga, ketiga Ranperda tersebut bisa segera diketok palu menjadi Perda.
"Yang paling urgent adalah bagaimana dalam masa sidang kedua ini. Bagaimana kita di DPRD bisa menuntaskan rancangan peraturan daerah yang memang sudah masuk dalam program pembentukan peraturan daerah," ujarnya.
Wandira menambahkan, untuk Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, yang merupakan Ranperda inisiatif segera disahkan pada Juni mendatang. Sehingga, bisa menjadi kado Pemkab Buleleng pada hari Kelahiran Pancasila.
"Kita targetkan selesai Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan sudah bertekad menjadi kado pemerintah Kabupaten Buleleng saat kelahiran pancasila agar sudah selesai. Begitu dengan kedua Ranperda ini tentu kita harapkan bersama-sama bisa diparipurnakan sebelum 1 juni," ucapnya. (*)