KUR BNI 2023
KUR BNI 2023: Alokasi Dana Kredit Rp 36,5 Triliun di Tahun 2023, Simak Kategori Persyaratannya
Pada tahun ini, Bank BNI mendapatkan mandat dari pemerintah untuk mengalokasikan dana KUR sebesar Rp36,5 triliun.
TRIBUN-BALI.COM – KUR BNI 2023: Alokasi Dana Kredit Rp 36,5 Triliun di Tahun 2023, Simak Kategori Persyaratannya
Program KUR BNI 2023 sudah dibuka kembali oleh Bank BNI pada awal Maret 2023 lalu.
Bank BNI di tahun ini menyediakan plafon pinjaman hingga Rp50 juta.
Melalui fasilitas kredit yang disediakan yaitu KUR Mikro BNI.
Pada tahun ini, Bank BNI mendapatkan mandat dari pemerintah untuk mengalokasikan dana KUR sebesar Rp36,5 triliun.
Hal itu telah diungkapkan oleh Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo dalam siaran pers BNI pada Senin 9 Januari 2023.
Alokasi dana KUR tersebut akan berfokus pada sektor produksi.
Ia juga menambahkan bahwa sebagai bank milik negara, BNI berupaya mendorong ekosistem UMKM Go Global dengan melakukan penyaluran kredit secara klaster.
Terlebih, strategi ini tergolong efektif untuk mendorong percepatan penyaluran KUR yang berkualitas sejak 2017.
“Hingga akhir 2022 kemarin, strategi klaster masih secara konsisten dilakukan BNI dan hasilnya penyaluran yang masif dan berkualitas.
Tahun ini, KUR akan tetap kami dorong untuk dapat terus membantu UMKM naik kelas sekaligus mendorong Go Global,” ujar Okki.
Baca juga: Update KUR BNI 2023: Tidak Ada Syarat NPWP dan Bebas Agunan Tambahan, Ajukan Sekarang!
Dalam melakukan pengajuan KUR BNI 2023, terdapat beberapa kategori persyaratan bagi calon debitur.
Dikutip dari website resmi Bank BNI, inilah beberapa kategori calon debitur KUR BNI 2023:
-Individu/perseorangan atau Badan Usaha perorangan harus memiliki minimal Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) yang diterbitkan Pemerintah Daerah dan/atau surat keterangan usaha dari Kelurahan setempat atau surat ijin lainnya.
-Kualitas Kredit Bank (jika ada): Lancar
-Pengalaman Usaha: Minimal 6 (enam) bulan
-Usia Pemohon: Individu (minimal 21 tahun atau belum berusia 21 tahun tetapi sudah menikah)
-Hubungan dengan Bank: Tidak sedang menerima kredit produktif dari Perbankan dan/atau tidak sedang menerima kredit program dari Pemerintah (kecuali KUR).
-NPWP: Tidak disyaratkan
-Jaminan: Tidak diwajibkan jaminan tambahan.
Selain itu, terdapat juga beberapa kriteria calon debitur KUR BNI 2023 yang juga menjadi bahan pertimbangan BNI dalam memberikan pinjaman dana.
Baca juga: Selain Pelaku UMKM, Cek Kategori Calon Penerima KUR BNI 2023! Ada TKI Hingga Pekerja yang Kena PHK
Kriteria Pemohon KUR BNI 2023
Merupakan individu/perseorangan atau Badan Usaha, yang setidaknya memenuhi salah satu kriteria berikut:
1). Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
2). Anggota keluarga dari karyawan / karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai Tenaga kerja Indonesia (TKI)
3). TKI yang purna dari bekerja di luar negeri
4). Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
5). Melakukan usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup
Lebih rinci lagi, berikut ini akan dipaparkan mengenai 2 jenis KUR BNI 2023
Dilansir dari website resmi Bank BNI, berikut ini adalah beberapa jenis KUR BNI 2023:
1). KUR Mikro
Kredit Modal Kerja (KMK) dan Investasi bunga 6 persen dengan tenor 3-5 tahun.
Limit KUR Mikro bisa Anda ajukan di atas Rp 10 juta-Rp 50 juta tanpa agunan tambahan.
Persyaratan:
-Perorangan atau Badan Usaha yang melakukan usaha produktif dan layak.
-Memiliki perijinan usaha minimal Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil.
-Minimal usaha sudah berjalan enam bulan.
-Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
-Tidak memiliki kredit produktif di perbankan lain.
Baca juga: KUR BNI 2023: Tak Ada Jaminan Tambahan, Ajukan Hingga Rp50 Juta, Catat Kriteria dan Persyaratannya!
2). KUR Super Mikro
Kredit Modal Kerja (KMK) dan Investasi dengan limit maksimum Rp 10 juta dan jangka waktu 3-5 tahun.
Anda tidak wajib menyertakan agunan tambahan untuk pengajuan KUR Super mikro.
Persyaratan:
-Perorangan atau Badan Usaha, mantan TKI, Karyawan terkena PHK yang melakukan usaha produktif dan layak.
-Minimal usaha sudah berjalan enam bulan.
-Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
-Tidak memiliki kredit produktif di perbankan lain.
Aturan terbaru di tahun ini, untuk calon debitur yang berminat melakukan pinjaman, tidak ada persyaratan harus menyertakan dokumen Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Ketenagakerjaan.
Dokumen NPWP Ketenagakerjaan diberlakukan bagi calon debitur yang melakukan pinjaman kredit di atas Rp50 juta.
Sementara itu, untuk Bank BNI sendiri menyediakan plafon kredit maksimal Rp50 juta melalui KUR Mikro.
Selain NPWP, pada aturan terbaru juga disebutkan bahwa tidak diwajibkan menyertakan agunan atau jaminan tambahan.
Dilansir dari website resmi Bank BNI, berikut ini adalah beberapa kriteria dan persyartaan untuk melakukan pengajuan KUR BNI 2023:
Nah itu adalah beberapa informasi terbaru seputar KUR BNI 2023.
Bagi Tribunners yang ingin melakukan pengajuan KUR BNI 2023, diharapkan untuk mengetahui betul jenis-jenis KUR yang ditawarkan dan apa saja persyaratannya.
Segera lengkapi persyaratan agar pengajuan bisa berjalan dengan lancar
Harap selalu waspada dan berhati-hati terhadap penipuan atau hoaks yang beredar, yang mengatasnamakan Bank BNI.
Semua akun sosial media bank BNI yang resmi, sudah verified dan memiliki tanda centang biru.
Semoga bermanfaat.
(*)
KUR BNI 2023
Jenis KUR BNI 2023
Syarat Ajukan KUR BNI 2023
KUR BNI 2023 Sudah Dibuka
Syarat daftar KUR BNI 2023
Informasi KUR BNI 2023
Kategori Calon Debitur KUR BNI 2023
Kredit Usaha Rakyat (KUR)
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
KUR BNI 2203: Ajukan Secara Online Melalui eform.bni.co.id, Dapatkan Pinjaman Hingga Rp50 Juta |
![]() |
---|
Kategori Calon Penerima KUR BNI 2023, Termasuk Mantan TKI dan Pekerja yang Kena PHK |
![]() |
---|
Cara Mengajukan KUR BNI 2023 Secara Online, Dapatkan Plafon Pinjaman Hingga Rp50 Juta |
![]() |
---|
KUR BNI 2023: Butuh Dana untuk Modal Usaha? Ajukan Hingga Rp50 Juta, Bisa secara Online |
![]() |
---|
Info KUR BNI 2023: KUR Super Mikro dan KUR Mikro Tak Perlu Pakai Jaminan Tambahan, Ajukan Sekarang! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.