KUR BNI 2023

Update KUR BNI 2023: Tidak Ada Syarat NPWP dan Bebas Agunan Tambahan, Ajukan Sekarang!

Untuk calon debitur yang berminat melakukan pinjaman, tidak ada persyaratan harus menyertakan dokumen Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Ketenagakerjaan.

Penulis: Mei Yuniken | Editor: Mei Yuniken
kur.ekon.go.id
Update KUR BNI 2023: Tidak Ada Syarat NPWP dan Bebas Agunan Tambahan, Ajukan Sekarang! 

TRIBUN-BALI.COMUpdate KUR BNI 2023: Tidak Ada Syarat NPWP dan Bebas Agunan Tambahan, Ajukan Sekarang!

Berikut ini merupakan sedikit informasi mengenai program KUR BNI 2023.

Program kredit murah pemerintah ini (KUR) telah dibuka kembali oleh Bank BNI.

Bank BNI pada tahun ini menawarkan dua jenis KUR.

Yaitu KUR Super Mikro dan KUR Mikro.

KUR Super Mikro BNI menyediakan plafon pinjaman maksimal Rp10 juta.

Sedangkan untuk KUR Mikro BNI plafon yang ditawarkan adalah sebesar Rp10 juta sampai dengan Rp50 juta.

Aturan terbaru di tahun ini, untuk calon debitur yang berminat melakukan pinjaman, tidak ada persyaratan harus menyertakan dokumen Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Ketenagakerjaan.

Dokumen NPWP Ketenagakerjaan diberlakukan bagi calon debitur yang melakukan pinjaman kredit di atas Rp50 juta.

Baca juga: Selain Pelaku UMKM, Cek Kategori Calon Penerima KUR BNI 2023! Ada TKI Hingga Pekerja yang Kena PHK

Baca juga: KUR BNI 2023: Tak Ada Jaminan Tambahan, Ajukan Hingga Rp50 Juta, Catat Kriteria dan Persyaratannya!

Sementara itu, untuk Bank BNI sendiri menyediakan plafon kredit maksimal Rp50 juta melalui KUR Mikro.

Selain NPWP, pada aturan terbaru juga disebutkan bahwa tidak diwajibkan menyertakan agunan atau jaminan tambahan.

Dilansir dari website resmi Bank BNI, berikut ini adalah beberapa kriteria dan persyartaan untuk melakukan pengajuan KUR BNI 2023:

Dikutip dari website resmi Bank BNI, inilah beberapa kategori persyaratan calon debitur KUR BNI 2023:

-Individu/perseorangan atau Badan Usaha perorangan harus memiliki minimal Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) yang diterbitkan Pemerintah Daerah dan/atau surat keterangan usaha dari Kelurahan setempat atau surat ijin lainnya.

-Kualitas Kredit Bank (jika ada): Lancar

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved