KUR BNI 2023

Update KUR BNI 2023: Tidak Ada Syarat NPWP dan Bebas Agunan Tambahan, Ajukan Sekarang!

Untuk calon debitur yang berminat melakukan pinjaman, tidak ada persyaratan harus menyertakan dokumen Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Ketenagakerjaan.

Penulis: Mei Yuniken | Editor: Mei Yuniken
kur.ekon.go.id
Update KUR BNI 2023: Tidak Ada Syarat NPWP dan Bebas Agunan Tambahan, Ajukan Sekarang! 

-Pengalaman Usaha: Minimal 6 (enam) bulan

-Usia Pemohon: Individu (minimal 21 tahun atau belum berusia 21 tahun tetapi sudah menikah)

-Hubungan dengan Bank: Tidak sedang menerima kredit produktif dari Perbankan dan/atau tidak sedang menerima kredit program dari Pemerintah (kecuali KUR).

-NPWP: Tidak disyaratkan                        

-Jaminan: Tidak diwajibkan jaminan tambahan.

Selain itu, terdapat juga beberapa kriteria calon debitur KUR BNI 2023 yang juga menjadi bahan pertimbangan BNI dalam memberikan pinjaman dana.

Baca juga: KUR BRI 2023: Pengajuan Kredit Rp150 Juta, Maksimal Pengembalian 5 Tahun, Ini Angsuran per Bulannya

Kriteria Pemohon  KUR BNI 2023

Merupakan individu/perseorangan atau Badan Usaha, yang setidaknya memenuhi salah satu kriteria berikut:

1). Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)

2). Anggota keluarga dari karyawan / karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai Tenaga kerja Indonesia (TKI)

3). TKI yang purna dari bekerja di luar negeri

4). Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

5). Melakukan usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup

Lebih rinci lagi, berikut ini akan dipaparkan mengenai 2 jenis KUR BNI 2023

Dilansir dari website resmi Bank BNI, berikut ini adalah beberapa jenis  KUR BNI 2023:

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved