Profil dan Sosok

PROFIL & SOSOK Komjen Pol Ahmad Dofiri: Irwasum Polri, Pernah Pimpin Sidang Kode Etik Ferdy Sambo

Berikut ini adalah profil dan sosok Komjen Pol Ahmad Dofri, menjabat sebagai Irwasum Polri

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
KOMPAS.com/Rahel
Komjen Pol Ahmad Dofiri dilantik oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi Irwasum Polri menggantikan Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 28 Februari 2023. 

Wakapolwiltabes Bandung (2009), Kapoltabes Yogyakarta (2009), dan Kabag Kermadagri Robangpers SDE SDM Polri (2010).

Selain itu, ia juga pernah menduduki posisi sebagai Koorspripim Polri (2010), Analis Kebijakan Madya bidang Binkar SSDM Polri (2012).

Lalu, Wakapolda DIY (2013) dan Karobinkar SSDM Polri (2014).

Profil dan Biodata Komjen Pol Ahmad Dofiri, Lulusan Akpol 1989, Punya Rekam Jejak Cemerlang
Profil dan Biodata Komjen Pol Ahmad Dofiri, Lulusan Akpol 1989, Punya Rekam Jejak Cemerlang (Istimewa)

Karier Dofiri makin cemerlang setelah ia didapuk menjadi Kapolda Banten pada tahun 2016.

Pada tahun yang sama, ia dimutasi menjadi Karosunluhkum Divkum Polri.

Masih pada tahun 2016, ayah tiga anak ini kemudian diangkat menjadi Kapolda D.I.Y.

Baca juga: Profil dan Biodata Komjen Pol Ahmad Dofiri, Lulusan Akpol 1989 yang Punya Rekam Jejak Cemerlang

Setelah itu, ia ditunjuk menjadi Asisten Logistik Kapolri pada tahun 2019.

Pada tahun 2020, Ahmad Dofiri diamanahkan untuk menjabat sebagai Kapolda Jabar.

Kemudian, ia dipercaya untuk mengisi posisi sebagai Kabaintelkam Polri pada tahun 2021.

Pada tahun 2023, Komjen Ahmad Dofiri kemudian dimutasi menjadi Irwasum Polri.

Rekam Jejak Komjen Pol Ahmad Dofiri

Sepanjang kariernya, Komjen Ahmad Dofiri memiliki rekam jejak yang cemerlang.

Ia tercatat pernah menjadi pimpinan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H. pada Agustus 2022.

Dalam sidang KKEP itu, Ahmad Dofiri menjatuhkan putusan berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias memecat bekas Kadiv Propam Polri tersebut.

(*)

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved