Kabar Artis

Putra Pedangdut Lilis Karlina Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Jadi Pengedar Diusia 14 Tahun

Putra penyanyi Dangdut Lilis Karlina yakni RD (15) ditangkap pihak kepolisan karena diduga mengedarkan narkoba serta mengkonsumsi sabu.

|
Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Tribun Jabar/Deanza Falevi
Pelajar berinisial RD (15) yang merupakan anak pedangdut Lilis Karlina ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta. Dia mengedarkan obat terlarang sekaligus sebagai pemakai. 

Putra Pedangdut Lilis Karina Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Jadi Pengedar Diusia 14 Tahun

TRIBUN-BALI.COM - Putra penyanyi Dangdut Lilis Karlina yakni RD (15) ditangkap pihak kepolisan karena diduga mengedarkan narkoba serta mengkonsumsi sabu.

RD pun ditangkap pihak tim Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta pada Minggu 12 Maret 2023.

Ia ditangkap di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.

Dilansir dari Tribunnews.com pada Rabu 15 Maret 2023, Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan jika RD memakai dan mengedarkan narkoba lantaran ini mendapatkan ketenangan.

"Karena dia sebagai pengguna sekaligus pengedar, tentu ada dua motif,"

"Sebagai pengguna, karena untuk mendapatkan ketenangan setelah menggunakan obat-obatan itu," jelas Edwar Zulkarnain, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa 14 Maret 2023.

Sementara motif sebagai pengedar, karena RD tergiur dengan keuntungan yang cukup besar setiap harinya.

Baca juga: Edarkan Ratusan Pil Narkoba Secara Online, Putra Lilis Karlina Dapat Untung Rp 1 Juta per Hari

Berdasarkan keterangan RD, ia mendapatkan keuntungan dari jual-beli narkoba minimal Rp 700 ribu per harinya.

Sementara maksimalnya, RD pernah mengantongi hingga Rp 3 juta per hari.

"Kemudian motif dia sebagai pengedar yaitu motif ekonomi. Karena dia mendapatkan keuntungan yang lumayan besar,"

"Hasil wawancara kami dengan tersangka, sehari minimal anak tersebut mendapatkan keuntungan Rp700 ribu, rata-rata di atas satu jutaan, dan pernah di atas Rp 3 juta rupiah," jelasnya.

Awal Mula RD Terjerumus ke Barang Haram Itu

Masih dilansir dari Tribunnews.com, RD saat ini diamankan Polres Purwakarta dan telah ditetapkan sebagai tersangka pengedar narkoba.

Edwar pun menuturkan jika RD mengenal obat-obatan jenis G sejak usia 13 tahun.

"Sejak usia 13 tahun anak ini sudah mengonsumsi obat-obatan daftar G. Kemudian usia 14 tahun, dia sudah mulai menjadi pengedar," terang AKBP Edwar, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa 14 Maret 2023.

"Sekaligus mengonsumsi narkotika jenis sabu," sambungnya.

AKBP Edwar mengatakan, pergaulan dengan orang-orang dewasa lah yang membuat RD menjadi mudah untuk mendapatkan narkoba.

Dijelaskannya, RD bertemu dengan tersangka lainnya yang merupakan seorang residivis dan baru keluar dari Lembaga Permasyarakatan (LP).

Baca juga: Ammar Zoni Terjerat Narkoba Lagi, Irish Bella: Mohon Izin untuk Melanjutkan Hidup dan Urus Anak

"Anak ini usia 13,14 tahun tapi bergaul dengan rata-rata orang yang berusia di atas 20 tahun," ujar Edwar.

"Kebetulan tersangka kedua orang dewasa ini merupakan residivis yang baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan yang sebelumnya divonis enam tahun," lanjutnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Pengedar Narkoba Usia 14 Tahun, Anak Lilis Karlina Ternyata Suka Bergaul dengan yang Lebih Tua dan Motif RD Edarkan Narkoba, Anak Lilis Karlina Untung Minimal Rp 700 Ribu hingga Rp 3 Juta per Hari.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved