Berita Bali
Soal Pengusulan Pencabutan VOA WNA Rusia - Ukraina ke Bali, BTB Ingatkan Pemprov Bali Hati-Hati
Soal pengusulan pencabutan VOA WNA Rusia Ukraina ke Bali, BTB ingatkan Pemprov Bali agar hati-hati.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pengusulan pencabutan visa on arrival (VOA) untuk Warga Negara Asing (WNA) Rusia dan Ukraina oleh Pemerintah Provinsi Bali, dinilai harus berhati-hati.
Pasalnya, WNA Rusia ini menjadi Wisman tertinggi kedua berkunjung ke Bali usai Australia. Ketua Bali Tourism Board (BTB), Ida Bagus Agung Partha Adnyana mengatakan awalnya pencabutan VOA tersebut memang merupakan pembicaraan awal stakeholder pariwisata dengan Pemprov Bali.
“Jadi ini kan kalau kita dari industri berkembang secara dinamis, memang awalnya kita berapa kali meeting sama Gubernur, Kadis memang itu kita ingin VOA nya sementara dicabut diusulin balik ke dulu lagi. Sekarang ini kita belum sempat bicara lagi dengan Gubernur,” jelasnya pada, Rabu 15 Maret 2023.
Menurutnya, update terakhir ini pariwisata di Bali harus lebih berhati-hati menyikapi hal ini agar dinilai tidak berlebihan.
Karena kasus ini muncul ditengah upaya Bali mengembalikan kepercayaan dunia pariwisata jadi harus bijak.
Ia menekankan, bukannya pemprov Bali tidak Bijak, namun keputusan pengusulan pencabutan VOA itu merupakan keputusan lama.
“Kalau yang sekarang kita harus melihat karena rata-rata Rusia itu datangnya hampir 20 ribu ya ke Bali Januari 22 ribu wisman, Februari 17 ribu, anggaplah estimasinya 20 ribu lah ya rata-rata dengan pengeluaran anggaplah 2 ribu dollar yang keluar untuk liburan ke Bali diluar tiket pesawat,” paparnya.
Baca juga: Buntut 2 KTP WNA Terbit di Denpasar Bali, Kadus di Sidakarya dan Pegawai Kontrak Dipecat
Dari jumlah tersebut, Gus Agung mengatakan anggap saja setengahnya itu memang betul-betul wisatawan jadi setelah dikalikan 2 ribu dollar pengeluaran mereka dikali wisatawan Rusia yang tiba kurang lebih ada potensi Rp 400 miliar perputaran ekonomi dan anggap setengahnya yakni Rp 200 miliar betul-betul wisatawan mancanegara jumlah tersebut dinilai lumayan jadi harus berhati-hati.
“ Ini ada potensi secara industri kita melihat akan ada devisa dan ini kita harus benar-benar pintar menyikapi yang sebenarnya saran kami yang diperlukan saat ini penegakan hukum terhadap turis yang saat ini melanggar,” imbuhnya.
Diakuinya, memang WNA Rusia dan Ukraina ke Bali sejak Perang Dunia terjadi.
Mereka berbondong-bondong mencari daerah yang kira-kira ada celah untuk melakukan pelanggaran.
Pada Negara Singapore dan jepang mereka tidak bisa masuk kesana karena sistem yang ketat.
Sementara di Indonesia mungkin WNA tersebut melihat ada celah lah untuk melakukan pelanggaran hingga bisa bekerja.
Ia menyarankan agar wisatawan yang ke Bali memang benar-benar yang berwisata bukan yang bekerja, sehingga jika ditemukan hal seperti itu penegakan hukumnya harus jelas yakni berupa deportasi atau denda. Lalu untuk VOA kedepannya agar ada revisi sedikit jangan terlalu panjang. Dan kalau bisa, VOA dapat berlaku untuk semua Negara.
“Kedepan ini menurut saya industri sikap kita jangan berlebihan lah mungkin update terakhir lah ya karena Rusia juga besar tempat urutan kedua jadi secara industri ya mungkin perlu jangka pendeknya penegakan bikin mereka tidak nyaman saat bekerja ilegal karena potensinya mereka besar,” tutupnya.
(*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.