Seputar Bali
6 Rekap Kasus P3mbunuhan Mandor di Gianyar: Motif Sakit Hati, Ditangkap di Jatim, Pasal Berlapis
Kasus pembunuhan mandor di Gianyar kini mulai menunjukan titik terang apalagi usai pelaku akhirnya ditangkap yang ternyata adalah anak buah korban.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kasus pembunuhan mandor di Gianyar kini mulai menunjukan titik terang apalagi usai pelaku akhirnya ditangkap yang ternyata adalah anak buah korban.
Ada beberapa fakta yang akhirnya terungkap usai pelaku diamankan oleh pihak kepolisian di wilayah Jember, Jawa Timur.
Beberapa fakta mengejutkan antara lain pelaku melakukan tindakan kekerasan berupa pemukulan dan pada akhirnya melakukan tindakan yang mengerikan yakni menggorok leher korban.
Berikut rekap kasus pembunuhan mandor di Gianyar yang dirangkum oleh tribun Bali.
Baca juga: Urai Kemacetan di Sanur, Pemkot Denpasar Maksimalkan Semua Pelabuhan Pengumpan Lokal
1. Sosok Pelaku Pembunuhan
Pelaku diketahui adalah anak buah dari korban yang bekerja sebagai buruh dalam membangun saluran irigasi di Subak Tenggaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring.
Ketiganya bernama Nurul Arifin alias Arif (25), M Fais alias Fais (20), dan Sandy Firmansyah alias Sandy (18) yang berasal dari Jember, Jawa Timur.
2. Berusaha Lari ke Jawa Timur
Usai melakukan tindakan pembunuhan, ketika pelaku diketahui mencoba melarikan diri dengan pergi ke Jawa Timur.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolres Gianyar, AKBP Chandra C Kesuma.
“Pasca adanya laporan temuan jenazah diduga pembunuhan, kami langsung bertindak cepat, dan empat hari setelah temuan, pelaku berhasil kami amankan di satu lokasi, Jember,” ujarnya pada Jumat (31/10/2025).
3. Pelaku Pasrah Ditangkap
Saat berhasil diketahui identitas pelaku, pihak kepolisian langsung mengejar para pelaku pembunuhan dan saat diamankan, ketiga pelaku tak melakukan perlawanan.
AKBP Chandra C Kesuma menjelaskan bahwa ketiganya mengakui perbuatannya dan ketiganya diamankan di areal dekat ladang.
“Pelaku tidak melakukan perlawanan. Saat kami amankan, pelaku mengakui perbuatannya. Penangkapan dilakukan di 1 tempat di areal perkebunan di Jember,” ungkap AKBP Chandra.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.