KUR BPD Bali 2023

Update KUR BPD Bali 2023: Kredit di Atas Rp100 Juta Wajib Lampirkan Fotokopi BPKB sebagai Jaminan

Perlu diketahui bahwa untuk calon penerima KUR yang mengajukan kredit di atas Rp100 juta harus melampirkan fotokopi BPKB kendaraan sebagai jaminan

|
Editor: Mei Yuniken
Dok. BPD Bali
Ilustrasi - Update KUR BPD Bali 2023: Kredit di Atas Rp100 Juta Wajib Lampirkan Fotokopi BPKB sebagai Jaminan 

TRIBUN-BALI.COMUpdate KUR BPD Bali 2023: Kredit di Atas Rp100 Juta Wajib Lampirkan Fotokopi BPKP sebagai Jaminan

Tribunners Bali, bagaimana pengajuan KUR BPD Bali 2023 sejauh ini?

Informasi terbaru mengenai program KUR BPD Bali akan dirangkumkan dalam artikel ini.

Bagi semeton yang belum melakukan pengajuan KUR BPD Bali 2023, mungkin belum tahu informasi terkait persyaratan dan ajminan.

Sebelum diuraikan lebih lanjut, sebelumnya diketahui Bank BPD Bali menyediakan dua jenis KUR dimana salah satu jenis KUR nya memiliki plafon maksimal Rp500 juta.

Anda bisa mengajukan pinjaman kredit untuk mengembangkan usaha hingga Rp500 juta.

Namun, tetap harus patuh terhadap syarat yang diberlakukan oleh Bank BPD Bali.

Walaupun nantinya, setelah melengkapi persyaratan akan tetap dialkukan survey ke tempat usaha.

Perlu diketahui bahwa untuk calon penerima KUR yang mengajukan kredit di atas Rp100 juta harus melampirkan fotokopi BPKB kendaraan atau sertifikat sebagai jaminan.

Baca juga: KUR BPD Bali 2023: Plafon Kredit Hingga Rp500 Juta Bunga 6 Persen, Berapa Cicilan per Bulannya?

Baca juga: KUR BPD Bali 2023: Ajukan Hingga Rp500 Juta Bunga 6 Persen per Tahun, Jangka Waktu Maksimal 5 Tahun

Selain itu, harus menyiapkan berkas-berkas dokumen yang lain.

Dilansir dari Bank BPD Bali, berikut ini adalah beberapa persyaratan yang harus dilengkapi saat mengajukan pinjaman KUR BPD Bali 2023:

Syarat Dokumen Pengajuan KUR BPD Bali 2023

1). Fotokopi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)

2). Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

3). Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), untuk pinjaman di atas Rp 50 juta

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved