KUR Mandiri 2023

KUR Mandiri 2023 Sediakan Plafon Kredit Rp500 Juta untuk 8 Sektor Produksi Ini, Simak Selengkapnya!

Pada tahun ini, penyaluran KUR Mandiri 2023 akan diprioritaskan pada sektor produksi. Ada 8 sektor produksi prioritas yang disebutkan.

Editor: Mei Yuniken
Website Resmi Bank Mandiri
Ilustrasi - KUR Mandiri 2023 Sediakan Plafon Kredit Rp500 Juta untuk 8 Sektor Produksi Ini, Simak Selengkapnya! 

TRIBUN-BALI.COMKUR Mandiri 2023 Sediakan Plafon Kredit Rp500 Juta untuk 8 Sektor Produksi Ini, Simak Selengkapnya!

Berikut ini akan disebutkan beberapa sekor produksi priooritas penyaluran KUR Mandiri 2023.

Informasi dibukanya kembali KUR Mandiri 2023 ini didapatkan Tribun-Bali.com sejak bulan Februari 2023 lalu.

Melalui akun Instagram resmi bank Mandiri (@bankmandiri) dengan tanda verified centang biru disamping nama akun.

Bank Mandiri juga memberikan informasi terkait dengan persyaratan pengajuan KUR Mandiri 2023.

Sebelum menginjak kesana, perlu diketahui bahwa bank Mandiri menyediakan plafon kredit hingga Rp500 juta.

Tribunners sudah bisa melakukan pengajuan sekarang juga di Kantor Cabang Bank Mandiri terdekat.

Pada tahun ini, penyaluran KUR Mandiri 2023 akan diprioritaskan pada sektor produksi.

Ada 8 sektor produksi prioritas yang disebutkan.

Baca juga: KUR Mandiri 2023: 10 Kategori Calon Debitur Ini Bisa Ajukan Kredit Hingga Rp500 Juta, Cek Sekarang!

Apakah usaha Tribunners termasuk dalam salah satunya?

Simak penjelesannya berikut ini.

Dilansir dari website resmi Bank Mandiri, 8 sektor Produksi Prioritas Penyaluran  KUR Mandiri 2023 adalah sebagai berikut:

8 Sekktor Produksi Prioritas KUR Mandiri 2023

1). Sektor pertanian, perburuan dan kehutanan;

2). Sektor kelautan dan perikanan;

3). Sektor industri pengolahan;

4). Sektor konstruksi;

5). Sektor pertambangan garam rakyat;

6). Sektor pariwisata;

7). Sektor jasa produksi; dan/atau

8). Sektor produksi lainnya

Di mana, sektor tersebut berasal dari beberapa kategori calon penerima KUR Mandiri 2023 berikuut ini.

Dilansir dari website resmi Bank Mandiri, bankmandiri.co.id, berikut ini beberapa persyaratan kategori bagi calon debitur.

Calon penerima KUR Mandiri harus termasuk salah satu dari beberapa kategori berikut ini:

Baca juga: KUR Mandiri 2023 Sudah Dibuka! Simak Kategori Calon Penerima KUR di Sini! Ada UMKM Ibu Rumah Tangga

Baca juga: UPDATE KUR Mandiri 2023: Sudah Dibuka! Ada Program Khusus Penerima KUR Alumni Program Prakerja

Kategori Calon debitur KUR Mandiri 2023

1). Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

2). Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari anggota keluarga dari karyawan / karyawati yang bepenghasilan tetap atau bekerja sebagai pekerja migran Indonesia.

3). Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari pekerja migran indonesia yang pernah bekerja di luar negeri.

4). Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di wilayah perbatasan dengan negara lain.

5). Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia dan / atau pegawai pada masa persiapan pensiun.

6). Kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang meliputi :

- Kelompok Usaha Bersama (KUBE).

- Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan), atau

- Kelompok usaha lainnya.

7). Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja.

8). Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri, dan / atau

9). Calon Peserta Magang di luar negeri.

10). Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari ibu rumah tangga.

Selain kategori umum, Bank Mandiri juga menambahkan untuk persyaratan dokumennya adalah sebagai berikut:

- KTP calon debitur

- Surat nikah / cerai (bagi yang telah menikah/cerai)

- Fotokopi Kartu Keluarga

- NPWP calon debitur

- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

- Memiliki usaha minimal 6 bulan.

- Agunan pokok seperti Usaha atau obyek yang dibiayai, apabila limit lebih dari Rp100 juta, maka terdapat agunan tambahan berupa tanah dan/atau bangunan atau kendaraan bermotor

Nah setelah mengetahui kriteria di atas, kenali juga 5 jenis KUR Mandiri 2023 yang tersedia untuk calon debitur.

Terdapat 5 jenis KUR yang ditawarkan Bank Mandiri, yaitu sebagai berikut:

Baca juga: Update KUR BRI 2023: Langsung CAIR! Pastikan Usia Bisnis yang Dimiliki Debitur Minimal 6 Bulan

Baca juga: KUR BRI 2023: KUR Super Mikro Hadir untuk Debitur yang Baru Rintis Usaha, Bunga 3 Persen per Tahun

1). KUR Super Mikro

Dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp 10 juta per debitur.

Jangka waktu maksimal 3 tahun untuk Kredit Modal Kerja (KMK) dan maksimal 5 tahun untuk Kredit Investasi (KI).

2). KUR Mikro

Dengan limit kredit di atas Rp 10 juta dengan maksimal sampai dengan Rp 50 juta per debitur.

Jangka waktu maksimal 3 tahun untuk KMK dan maksimal 5 tahun untuk KI.

3). KUR Kecil

Dengan limit kredit di atas Rp 50 juta sampai dengan maksimal Rp 500 juta per debitur.

Jangka waktu maksimal 4 tahun untuk KMK dan maksimal 5 tahun untuk KI.

4). KUR Penempatan TKI

Dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp 25 juta per debitur dengan jangka waktu paling lama sampai dengan masa kontrak kerja dan tidak melebihi jangka waktu paling lama 3 tahun.

5). KUR Khusus

Dengan limit sampai dengan Rp 500 juta diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat dan peternakan rakyat serta perikanan rakyat, industry Usaha Mikro, Kecil, Menengah, atau komoditas sektor produktif lain yang bisa dikembangkan menjadi KUR Khusus.

Itulah beberapa sektor produksi prioritas KUR Mandiri 2023, beserta kategori persyaratan calon debitur KUR Mandiri 2023.

Jika usaha yang Tribunners miliki termasuk dalam salah satu sektor yang disebutkan, tidak perlu khawatir lagi.

Asalkan beberapa persyaratan umum dan dokumen dapat dipenuhi, maka peluang dana KUR bisa cair akan semakin tinggi.

Semoga membantu dan semoga pengajuannya bisa berjalan lancar, Tribunners!

(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved