Demonstrasi di Bali

Terkait Demo, FKUB Bali Keluarkan 6 Imbauan, Salah Satunya Mendukung TNI/Polri Tindak Pelaku Anarkis

Pasca terjadinya demo pada Sabtu, 30 Agustus 2025 di depan Polda Bali dan depan Kantor DPRD Bali, Gubernur Bali, Wayan Koster melakukan ramah tamah

Tribun Bali/Putu Supartika
KONFERENSI PERS - Konferensi pers usai ramah tamah di Rumah Jabatan Gubernur Bali Minggu, 31 Agustus 2025 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pasca terjadinya demo pada Sabtu, 30 Agustus 2025 di depan Polda Bali dan depan Kantor DPRD Bali, Gubernur Bali, Wayan Koster melakukan ramah tamah di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Minggu, 31 Agustus 2025.

Kegiatan ramah tamah ini diikuti oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bali, ormas keagamaan, Majelis Desa Adat se-Bali, serta Forkopimda termasuk Pangdam IX Udaya, Kapolda Bali, Kajati Bali, Danlanal, Danlanud, Danrem hingga Ketua DPRD Bali.

Baca juga: Aksi Demo di Bali Berujung Anarkis, 138 Orang Diamankan, 2 Warga Sipil Luka-luka

Dalam kesempatan tersebut, FKUB Bali pun menyampaikan imbauan terkait aksi demo yang terjadi di Bali.

Ada enam poin imbauan FKUB Bali yang dibacakan Tanfdziyah PWNU Bali periode 2020-2025. KH. Samsul Hadi.

Pada poin pertama dalam imbauan tersebut menyatakan bahwa massa yang anarkis dalam demo kemarin sengaja didatangkan dari luar Bali.

"Kami menolak demo anarkis," katanya.

Baca juga: Antisipasi Aksi Demo Lanjutan, Polda Bali Siagakan 1.521 Personel

Pada poin kedua, meminta masyarakat Bali untuk tenang dan waspada terhadap aksi demo di Bali, untuk menjaga agar tanah gumi Bali tetap aman, tentram, tertib dan kondusif.

"Kepada pemimpin agama, ormas dan tokoh masyarakat di selurih Bali agar menyadarkan warga masing-masing dan  bertanggung jawab menjaga keamanan," paparnya.

Juga mengajak unsur keamanan di desa, kelurahan dan desa adat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketenteraman di seluruh wilayah di Bali.

Ketiga, pihaknya sangat memahami dan menghormati penyampaian aspirasi yang dijamin konstitusi, namun penyampaian aspirasi dilakukan dengan santun, berbudaya tidak anarkis dan tidak melenceng dari perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya di poin kelima, semua komponen agar ikut menjaga gumi Bali agar aman, tertib, tidak mengganggu pariwisata dan ekonomi yang baru bangkit setelah Covid-19.

Dan poin terakhir yakni mendukung penuh agar aparat kemanan TNI dan Polri menjalankan tugasnya serta bertindak tegas terhadap pelaku anarkis dan memproses secara hukum. (*)

 

Berita lainnya di Aksi Demonstrasi

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved