Sampah di Bali
22 Kendaraan Angkutan Sampah DLHK Denpasar Bali Rusak Berat, Masih Operasikan 104 Armada
Saat ini, DLHK Denpasar masih mengandalkan armada lain yang kondisinya lebih baik.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sebanyak 22 unit kendaraan angkutan sampah milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar kini tidak lagi beroperasi.
Kendaraan tersebut mengalami kerusakan berat setelah bertahun-tahun dipakai dan dinyatakan tidak layak jalan.
Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kota Denpasar, I Ketut Adi Wiguna, mengatakan kendaraan yang rusak terdiri atas empat jenis, yaitu 12 unit dump truk, 4 unit truk amrol, 3 unit pikap, dan 3 unit convector.
Usia kendaraan tersebut rata-rata sudah tua, dengan yang paling lama keluaran tahun 2002 dan yang termuda tahun 2012.
Baca juga: ANGKUT Sampah Sampai 4 Ton, DLHK Soroti Sampah Pedagang di Pantai Seminyak Tak Terurus!
“Kendaraan itu sudah masuk reclass untuk diajukan penghapusan. Kalau dipaksakan beroperasi, justru berisiko bagi petugas di lapangan,” ujarnya.
Saat ini, DLHK Denpasar masih mengandalkan armada lain yang kondisinya lebih baik.
Dari total 126 kendaraan, sebanyak 104 unit yang masih berfungsi dengan baik.
Jumlah itu termasuk tambahan 30 armada baru yang diperoleh melalui anggaran perubahan 2024.
Secara rinci, dari 81 dump truk yang dimiliki, hanya 69 unit yang masih layak beroperasi.
Untuk truk amrol masih tersedia 18 unit, pikap 12 unit, dan convector 5 unit.
Adi Wiguna menambahkan, pihaknya berharap ke depan dengan adanya penambahan armada baru, layanan pengangkutan sampah di Kota Denpasar bisa berjalan lebih optimal. (*)
Kumpulan Artikel Denpasar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.