Demonstrasi di Bali

Demo di Bali, Tindakan Intimidasi & Kekerasan Pada Wartawan, AMSI Minta Oknum yang Terlibat Ditindak

Kedua tangan Dianira dipegang kuat oleh dua orang dan satu orang lagi di depannya mengambil gawainya

istimewa
Ketua AMSI Bali, I Ketut Adi Sutrisna - Demo di Bali, Tindakan Intimidasi & Kekerasan Pada Wartawan, AMSI Minta Oknum yang Terlibat Ditindak 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Menyikapi tindakan intimidasi yang dialami wartawan saat meliput demonstrasi di Polda Bali, Sabtu 30 Agustus 2025, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) wilayah Bali menyampaikan kritikan kepada pihak kepolisian. 

Ketua AMSI Bali, I Ketut Adi Sutrisna sangat menyayangkan tindakan tersebut. 

Untuk itu mewakili AMSI dan rekan wartawan, dengan ini menyatakan sikap. 

Hal ini sebagai bentuk dukungan terhadap wartawan atas tindakan intimidasi yang dialami saat melaksanakan tugas jurnalistik dalam meliput aksi demonstrasi di seputaran kawasan Polda Bali dan sekitar kantor DPRD Bali. 

Baca juga: Aksi Demo di Bali Berujung Anarkis, 138 Orang Diamankan, 2 Warga Sipil Luka-luka

Adapun pernyataan sikap yang disampaikan yakni mengutuk keras segala bentuk intimidasi, kekerasan, dan penghalangan kerja jurnalistik. 

Yang mana hal itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers dan hak wartawan dalam menjalankan tugasnya. 

Kedua pihaknya menegaskan bahwa, wartawan bekerja untuk kepentingan publik, menyampaikan informasi yang benar, akurat, dan berimbang.

“Tindakan intimidasi terhadap wartawan sama saja dengan merampas hak masyarakat atas informasi,” kata Adi Sutrisna.

Untuk itu, pihaknya mendesak kepada aparat kepolisian, khususnya Polda Bali, untuk mengusut tuntas insiden intimidasi ini. 

Ia juga berharap agar bisa menindak oknum yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengingatkan seluruh aparat penegak hukum agar menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, menghormati kerja-kerja jurnalistik, serta mengedepankan sikap profesional dan humanis dalam menangani aksi demonstrasi maupun peliputan pers,” ujarnya.

Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan komunitas pers untuk terus mengawal kebebasan pers di Indonesia, serta memberikan solidaritas penuh kepada jurnalis yang menjadi korban intimidasi. 

“Kami percaya bahwa kebebasan pers adalah salah satu pilar penting demokrasi. Intimidasi terhadap wartawan adalah ancaman bagi demokrasi dan harus dilawan bersama,” ucapnya. 

Sebagai informasi, intimidasi dan kekerasan terhadap dua wartawan peliput demo di dua lokasi, sekitar Kantor Polisi Daerah (Polda) Bali dan sekitar Kantor DPRD Bali, dialami oleh Fabiola Dianira (detikBali.com) dan Rovin Bou (Balitopik.com). 

Untuk kronologi pertama, Fabiola Dianira (detikBali.com) diintimidasi saat akan mengambil foto diduga aparat yang tengah menangkap seseorang. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved